LPI Soroti Pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim, Sebut Sebagai Langkah Keliru

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena saat ini masyarakat Banten tengah berjuang melawan ketidakadilan.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menyoroti serius rencana pelaporan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah tersebut keliru karena saat ini masyarakat Banten tengah berjuang melawan ketidakadilan.

GELIATTMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menanggapi dengan serius rencana salah satu kelompok yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Banten untuk melaporkan Kholid Mikdar ke Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya yang dimuat di salah satu media online, kelompok tersebut menuduh Kholid sebagai pembuat kegaduhan atau provokator.

Rohmat menegaskan bahwa narasi yang menyebut Kholid Mikdar akan dilaporkan ke Bareskrim adalah langkah keliru. Menurutnya, jika kelompok tersebut benar-benar mengatasnamakan penyelamat Banten, seharusnya mereka justru mendukung perjuangan yang sedang dilakukan oleh Kholid.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Pimpin Pembersihan Material Longsor di Palabuhanratu

“Jika memang merasa bagian dari masyarakat Banten, seharusnya mereka mendukung penuh langkah Kholid. Saat ini, masyarakat Banten tengah melakukan perlawanan serius terhadap ketidakadilan,” ujarnya.

Rohmat juga menyoroti polemik terkait pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang dinilai sebagai pelanggaran serius dan sangat merugikan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa LPI sepenuhnya mendukung langkah yang diambil Kholid Mikdar dan siap berada di garda terdepan dalam membelanya.

Baca Juga :  Pria Lumpuh Terlantar di Sekitar PLTU Palabuhanratu Dievakuasi Pihak Kecamatan

“LPI siap membela Kholid karena apa yang dilakukannya adalah tindakan yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, LPI mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas polemik pemagaran laut, mulai dari tingkat desa hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Rohmat juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam permasalahan ini. Ia menduga kuat bahwa kebijakan Pemprov turut berkontribusi dalam persoalan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Giat Pembinaan Pramuka SMK Sinergi Bangsa

Oleh karena itu, LPI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit semua pihak yang terlibat dalam penerbitan SHGB serta permohonan perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi.

“Publik menantikan langkah tegas dari APH untuk mengusut dugaan adanya permainan dalam proses ini,” pungkas Rohmat.***

 

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!