Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

- Admin

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

Tragedi pembunuhan satpam di Bogor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. DPRD Sukabumi melalui Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, mendesak penegakan hukum yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan keluarga korban menjadi prioritas perhatian bersama.

GELIATMEDIA.COM – Tragedi pembunuhan yang menewaskan seorang satpam, Septian (37), di pos jaga tempatnya bekerja di Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor, menarik perhatian publik dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, bahkan jika perlu hukuman mati.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Almarhum adalah seorang kepala keluarga yang sedang mencari nafkah. Insya Allah, beliau termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah saat berkunjung ke rumah duka pada Sabtu dini hari (18/1/2025).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Hamzah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi kepemimpinan Kapolresta Bogor yang baru, Kombes Pol Eko. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani kasus ini.

“Saya meminta Kapolresta Bogor untuk menindak pelaku dengan tegas. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena kasus ini melibatkan masyarakat kami di Palabuhanratu,” tegas Hamzah.

Baca Juga :  Pangdam Siliwangi Tekankan Nilai Silih Asah, Asih, Asuh dalam Halal Bihalal KBT Jabar

Dalam pandangannya, kasus ini termasuk tindak pidana berat yang diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Jika terbukti ada unsur perencanaan, pelaku harus dijerat dengan Pasal 340, yang memungkinkan hukuman mati.

“Nyawa seseorang tidak boleh dihilangkan tanpa alasan. Hukumannya jelas, dan jika ada bukti perencanaan, hukuman mati harus dijatuhkan,” katanya.

Selain memastikan pelaku dihukum maksimal, Hamzah juga menyerukan perhatian terhadap keluarga korban.

Septian meninggalkan seorang istri dan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah berjanji untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

“Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu dekat, saya akan kembali menemui keluarga korban,” ungkapnya.

DPRD Sukabumi, lanjut Hamzah, akan terus mengawal kasus ini hingga selesai di pengadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kita pastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Era Digital 5.0 Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP
HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu
GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas
Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.
Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi
Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara
Sekjen Kementan Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Ketahanan Nasional di SSC 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:41 WIB

Hadapi Era Digital 5.0 Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP

Selasa, 21 April 2026 - 13:35 WIB

HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas

Minggu, 19 April 2026 - 12:13 WIB

Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Minggu, 19 April 2026 - 06:51 WIB

Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!