Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

- Admin

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

GELIATMEDIA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Hera Iskandar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Kota Bandung pada Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut difokuskan pada penguatan materi muatan serta penyempurnaan teknik penyusunan Raperda.

Baca Juga :  RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pertanian dan Pariwisata

“Hasil diskusi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Sukabumi, khususnya dalam mendukung pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ery seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar pada Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapan agar Raperda ini mampu mendorong kontribusi positif pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap perekonomian daerah. Selain itu, regulasi yang akan diterapkan diharapkan mampu mengatur produk-produk yang dijual demi melindungi dan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Meriahkan HUT RI Ke-79 dengan Aneka Perlombaan

Ery juga memberikan sejumlah masukan teknis terkait Raperda tersebut, seperti pentingnya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi, serta perlunya kejelasan mengenai sanksi dan insentif bagi pengusaha yang diatur dalam Raperda.

Baca Juga :  Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Resmi Membuka Kegiatan KATANIRA 2025

Ketua Komisi III Hera Iskandar menyatakan optimisme bahwa masukan dari konsultasi ini akan membantu tim penyusun Raperda dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat untuk menyusun Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Hera Iskandar menutup pertemuan.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima
Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar
Sinergi TNI dan Dinas Peternakan, Warga Parakan Lima Terima Penyuluhan dan Bibit Ikan
Anggota DPRD Manfaatkan Ramadan untuk Serap Keluhan Masyarakat
Baperida Matangkan Koordinasi OPD untuk Sukseskan Program Strategis Nasional
Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat
Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:21 WIB

Sinergi TNI dan Dinas Peternakan, Warga Parakan Lima Terima Penyuluhan dan Bibit Ikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPRD Manfaatkan Ramadan untuk Serap Keluhan Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:46 WIB

Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat

Berita Terbaru

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus

Pemerintahan

Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:24 WIB

Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi

Pemerintahan

Anggota DPRD Manfaatkan Ramadan untuk Serap Keluhan Masyarakat

Rabu, 4 Mar 2026 - 19:02 WIB

error: Content is protected !!