DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 di Paripurna Perdana

- Admin

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 menunda pembahasan tiga agenda utama dalam rapat paripurna perdana yang digelar di gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (12/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara, Ferry Supriyadi, dan dihadiri oleh 44 anggota DPRD, sementara 6 anggota lainnya absen karena alasan kesehatan atau izin.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

Agenda yang ditunda meliputi pembentukan fraksi, pembentukan tim penyusun rancangan tata tertib, serta penetapan calon pimpinan DPRD definitif. Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh belum lengkapnya administrasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2024 dan 2025 Bersama Bupati

Menurut Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif. “Kami telah berupaya menjalankan tugas sesuai aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD. Namun, administrasi yang belum lengkap membuat kami harus menunda pembahasan agenda tersebut,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Wisuda 36 Santri Kelas Akhir TMI Pondok Modern Assalam Putra

Ferry juga meminta kepada DPD/DPC partai politik terkait untuk segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar pembentukan fraksi, tim penyusun rancangan tata tertib, dan penetapan calon pimpinan DPRD definitif dapat dilaksanakan pada rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.***

 

Berita Terkait

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Jumat, 4 September 2026 - 04:33 WIB

Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam

Kamis, 3 September 2026 - 20:06 WIB

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!