DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 di Paripurna Perdana

- Admin

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 menunda pembahasan tiga agenda utama dalam rapat paripurna perdana yang digelar di gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (12/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara, Ferry Supriyadi, dan dihadiri oleh 44 anggota DPRD, sementara 6 anggota lainnya absen karena alasan kesehatan atau izin.

Agenda yang ditunda meliputi pembentukan fraksi, pembentukan tim penyusun rancangan tata tertib, serta penetapan calon pimpinan DPRD definitif. Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh belum lengkapnya administrasi yang diperlukan.

Menurut Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif. “Kami telah berupaya menjalankan tugas sesuai aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD. Namun, administrasi yang belum lengkap membuat kami harus menunda pembahasan agenda tersebut,” ujar Ferry.

Ferry juga meminta kepada DPD/DPC partai politik terkait untuk segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar pembentukan fraksi, tim penyusun rancangan tata tertib, dan penetapan calon pimpinan DPRD definitif dapat dilaksanakan pada rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.***

 

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Babinsa Cirendang Turun Langsung Ke Lokasi Tanah Longsor
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa
Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025
Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa
DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024
Dinas Kesehatan Sukabumi Gelar Rangkaian Acara Peringatan HKN Ke-60

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 16:36 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Kamis, 21 November 2024 - 19:19 WIB

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

Kamis, 21 November 2024 - 18:26 WIB

DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB