GELIATMEDIA.COM – Proyek pembangunan jalan di ruas jalan baru simpang cibeyeh yang terletak di desa rahong, kecamatan malingping kabupaten lebak, banten ,proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menjadi sorotan salah satu lembaga swadaya masyarakat (Lsm) sinar kencana ,
Yang mana Lsm yang berdomisili di wilayah Tangerang tersebut menuturkan melalui ketua bidang investigasinya Heri Hendarsah , bahwa diduga keras proyek dengan pagu anggaran yang besar dilaksanakan asal asalan hal itu terlihat dari beberapa titik pekerjaan yang terlihat banyak titik yang sudah pecah padahal proyek tersebut belum selesai sepenuhnya di laksanakan
Dan juga pihak Pelaksana kerjaan diduga keras merasa hebat apalagi dengan tidak memikirkan aspek pengguna jalan yang lain hal itu terlihat dengan tidak adanya pembuangan genangan air di sepanjang ruas jalan yang sedang di laksanakan sehingga mengakibatkan jalan tersebut licin dan seperti kubangan lumpur.
Bukan hanya itu penggunaan material proyek pun diduga keras tidak sesuai spek karena dengan banyaknya retakan di beberapa titik coran yang baru saja selesai di kerjakan sudah dapat terlihat kualitas pada proyek tersebut amat sangat minim
Maka dengan adanya hal itu Lsm sinar kencana akan melayangkan surat kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk audiensi dan meminta CV pemenang tender untuk di evaluasi bahkan di blacklist dan juga pelaksana di lapangan pun wajib di Blacklist dari dunia kontruksi di wilayah provinsi banten yang mana disinyalir banyak kegiatan yang dilaksanakan mereka selalu asal asalan.ungkapnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum dapat di konfirmasi.***