Rapat Kerja Komisi Satu DPRD Kab Sukabumi Bahas LKPJ Tahun 2023

- Admin

Senin, 15 April 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi, Senin (01/04/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menyampaikan kepada awak media bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya. Salah satu indikator yang dibahas adalah penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan mencapai 80-90 persen.

“Salah satu indikator yang dijelaskan yaitu berkaitan penyerapan anggaran OPD mencapai 80-90 persen, pada rakor sesi pertama ini tanggapan mereka cukup baik . Pada kegiatan sesi pertama baru dihadiri delapan perangkat daerah dari agenda sebanyak 14 perangkat daerah, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi bekerjasama,” ungkap Paoji Nurjaman.

Paoji Nurjaman mengungkapkan bahwa tanggapan dari perangkat daerah yang hadir pada sesi pertama rapat koordinasi tersebut cukup baik, meskipun baru delapan dari 14 perangkat daerah yang diundang yang hadir. Dia berharap kerjasama antara DPRD dan perangkat daerah dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Baca juga: DPRD Kabupaten Sukabumi: Revisi UU Desa Memengaruhi Jadwal Pilkades

Menurut Paoji, secara keseluruhan LKPJ tahun 2023 dinilai sesuai, namun ada beberapa tambahan yang disarankan untuk penyempurnaan. DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.

“Jadi sifatnya DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,” ungkap Paoji.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap LKPJ tahun 2023. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna Perdana 2024, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Rancangan Perda, Termasuk Hukum Adat
“Alhamdulillah sebagai komitmen pemda dalam profesional akuntabilitas bahwa LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK.” ungkap Ade Suryaman.***

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Menghadiri Pembukaan TMMD Ke 119 Tahun 2024

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi
Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna DPRD Ke-3 Tetapkan Saepuloh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Sukabumi Expo Tahun 2024
Pembukaan Hari Jadi Desa Cimanggu Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Padati Lapang Sepak Bola Cikeong

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:56 WIB

Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 7 September 2024 - 14:19 WIB

Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sabtu, 7 September 2024 - 14:10 WIB

Paripurna DPRD Ke-3 Tetapkan Saepuloh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sabtu, 7 September 2024 - 13:59 WIB

Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Sabtu, 7 September 2024 - 13:50 WIB

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Berita Terbaru