Rapat Kerja Komisi Satu DPRD Kab Sukabumi Bahas LKPJ Tahun 2023

- Admin

Senin, 15 April 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi, Senin (01/04/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menyampaikan kepada awak media bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya. Salah satu indikator yang dibahas adalah penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan mencapai 80-90 persen.

“Salah satu indikator yang dijelaskan yaitu berkaitan penyerapan anggaran OPD mencapai 80-90 persen, pada rakor sesi pertama ini tanggapan mereka cukup baik . Pada kegiatan sesi pertama baru dihadiri delapan perangkat daerah dari agenda sebanyak 14 perangkat daerah, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi bekerjasama,” ungkap Paoji Nurjaman.

Paoji Nurjaman mengungkapkan bahwa tanggapan dari perangkat daerah yang hadir pada sesi pertama rapat koordinasi tersebut cukup baik, meskipun baru delapan dari 14 perangkat daerah yang diundang yang hadir. Dia berharap kerjasama antara DPRD dan perangkat daerah dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Baca juga: DPRD Kabupaten Sukabumi: Revisi UU Desa Memengaruhi Jadwal Pilkades

Menurut Paoji, secara keseluruhan LKPJ tahun 2023 dinilai sesuai, namun ada beberapa tambahan yang disarankan untuk penyempurnaan. DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.

“Jadi sifatnya DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,” ungkap Paoji.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap LKPJ tahun 2023. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna Perdana 2024, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Rancangan Perda, Termasuk Hukum Adat
“Alhamdulillah sebagai komitmen pemda dalam profesional akuntabilitas bahwa LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK.” ungkap Ade Suryaman.***

Baca Juga :  Sekda Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024
Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024
Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa
Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata
Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran
Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun
DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:34 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024

Jumat, 13 September 2024 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata

Jumat, 13 September 2024 - 15:51 WIB

Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran

Jumat, 13 September 2024 - 15:24 WIB

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

Berita Terbaru