GELIATMEDIA.COM – Pihak Puskesmas kecamatan Cikakak membantah kinerja pelayanan tidak sesuai SOP seperti pemberitaan dari salah satu media,dari pihak keluarga pun tidak mempermasalahkan malahan berterima kasih kepada pihak Puskesmas yang telah membantu.
Kepala puskesmas cikakak Budi Hermansyah Ismail saat dikonfirmasi (Selasa,26 maret 2024) mengatakan bahwa benar ada kejadian tersebut. Budi Hermansyah Ismail menjelaskan terkait persoalan di atas kalau semua pelayanan itu sudah sesuai SOP, bahwa dengan adanya sistim zonasi untuk yang melahirkan, ungkapnya
Kronologi kejadian berawal dari pasien bernama Dela mengalami mulas-mulas tanda hendak melahirkan pada hari Jum’at 22/03/2024 sekitar pukul 14.30 dan Mengeluh keluar air ketuban dari jam 13.00 wib dan langsung dibawa ke Puskesmas cikakak.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata belum ada tanda tanda untuk melahirkan petugas melakukan konsultasi ke dokter penanggung jawab. setelah itu kami menjelaskan kepada pasien dan keluarganya tentang kondisi Dela saat itu kemungkinan resiko yang akan terjadi sehingga pasien harus segera dirujuk ke RS, dan pasien memilih pergi ke RS palabuhanratu,
Alasannya kenapa ke RSUD palabuhanratu karena pihak keluarga tidak mau ke RS yang lebih jauh. karena dengan kondisi air ketuban yang sudah hampir habis,
Setelah di Rsud palabuhanratu dokter yang menangani kelahiran sedang tidak ada, melihat kondisi pasien yang semakin lemah akhirnya pihak rumah sakit menyarankan agar di bawa ke salah satu dokter swasta yang jaraknya tidak terlalu jauh, dan pihak keluarga menyetujui. Menurut keluarga kalau harus melalui jalur zonasi akan membutuhkan waktu yang lebih lama kami pihak keluarga kasihan dengan kondisi pasien.
Akhirnya pasien dibawa ke dokter swasta untuk mejalani proses persalinan dengan di sesar, Alhamdulilah dapat tertangani dengan baik, ibu dan bayinya selamat.
Kami dari pihak keluarga pasien mengucapkan terima kasih atas saran yang diberikan oleh bidan Puskesmas cikakak untuk dirujuk ke RSUD Palabuhanratu,” ungkap Deli.***
Reporter : Asep T