GELIATMEDIA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam Sukabumi Expo 2026 yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156.
Melalui stan yang disiapkan dalam kegiatan tersebut, Dinas PU tidak hanya menampilkan informasi mengenai pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jenis dan kewenangan pengelolaan jalan serta jaringan irigasi.
Petugas Bidang Jasa Konstruksi Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Abdul Karim, mengatakan salah satu materi yang menjadi unggulan dalam stan Dinas PU adalah edukasi mengenai jalan beserta status kewenangannya.
“Yang menjadi tampilan unggulan paling pemantapan jalan, kemudian penjelasan mengenai kewenangan-kewenangan jalan. Seperti kewenangan pusat, provinsi, kabupaten, jalan lingkungan dan jalan desa, berikut dengan ciri-cirinya,” ujar Abdul Karim saat ditemui di stan Dinas PU, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, edukasi tersebut penting dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan desa maupun jalan lingkungan.
“Kebanyakan masyarakat tidak mengetahui mana jalan nasional, mana jalan kewenangan provinsi, mana jalan kewenangan kabupaten. Semua jalan dianggapnya jalan kabupaten,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai kewenangan jalan, Dinas PU juga mengangkat materi terkait jaringan irigasi. Masyarakat diberikan informasi mengenai perbedaan irigasi yang menjadi kewenangan desa, provinsi maupun kabupaten.
“Yang unggulan kedua juga tentang irigasi. Mana irigasi desa, mana irigasi provinsi dan mana irigasi kabupaten. Masyarakat masih banyak yang berpikir semuanya sama,” ungkap Abdul Karim.
Ia menilai pemahaman mengenai kewenangan infrastruktur menjadi penting agar masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak yang tepat.
Abdul Karim mencontohkan masih adanya masyarakat yang mengadukan kerusakan jalan provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, meskipun ruas jalan tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Bahkan banyak juga yang bilang jalan provinsi mengadunya ke kabupaten. Jalan provinsi rusak, mengadunya ke kabupaten. Padahal bisa saja status jalannya jalan provinsi, jalan kabupaten, atau jalan desa,” katanya.
Karena itu, Sukabumi Expo 2026 dimanfaatkan Dinas PU sebagai ruang edukasi sekaligus komunikasi langsung dengan masyarakat. Informasi mengenai jenis, ciri, dan kewenangan ruas jalan diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali status infrastruktur yang berada di lingkungannya.
“Adanya expo ini, Dinas PU mengedukasi masyarakat. Nanti ditampilkan jenis-jenis dan ciri-ciri ruas jalan beserta kewenangannya. Itu yang menjadi unggulan,” pungkas Abdul Karim.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami pengelolaan infrastruktur daerah, sehingga koordinasi dan penyampaian informasi terkait jalan maupun irigasi dapat dilakukan secara lebih tepat dan efektif.***
(Tono)








Komentar