GELIATMEDIA.COM – Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menggelar kegiatan sosialisasi program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di GOR Montel Desa Wangunsari tersebut dihadiri Kepala Desa Wangunsari, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti pemaparan program.
Dalam sosialisasi tersebut, Heri Gunawan menyampaikan sejumlah program prioritas ATR/BPN yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Program tersebut di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, serta digitalisasi layanan pertanahan.
Menurutnya, program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Ia menegaskan masih banyak lahan milik warga yang belum bersertifikat, sehingga rentan terhadap sengketa.
“Dengan sertifikat, tanah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ujar Heri Gunawan di hadapan warga.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah, mencegah konflik agraria, serta mendorong penataan aset dan akses agar tanah lebih produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Wangunsari, Joni, mengapresiasi kunjungan dan perhatian yang diberikan Heri Gunawan. Ia berharap warga dapat memanfaatkan program tersebut, mengingat masih banyak lahan warga yang belum memiliki sertifikat.
“Kami berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Desa Wangunsari,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai hal, mulai dari prosedur PTSL, biaya, hingga penyelesaian sengketa waris. Tim ATR/BPN Kabupaten Sukabumi yang turut hadir memberikan penjelasan teknis secara langsung.
Menutup kegiatan, Heri Gunawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ATR/BPN agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tanah untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan dalam mengurus sertifikat,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.***
Reporter : Dapit






