GELIATMEDIA.COM – Panwascam Simpenan Mengadakan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Pilkada 2024 dalam rangka menjaga Netralitas dalam Pilkada Tahun 2024 mendatang, Panwascam beserta seluruh Jajaran Forkopimcam Kecamatan Simpenan mengadakan Ikrar Janji, Sabtu (21/09/24) Siang.
Sosialisasi tersebut merupakan upaya Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan kesadaran akan sikap Netral ASN dalam menghadapi tahun politik. Sikap dan Perilaku ASN dalam menghadapi rangkaian Pemilihan Kepala Daerah yang mana telah diatur dalam Keputusan Bersama Menpan RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 246 tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilukada.
Kegiatan sosialiasi ini dihadiri oleh 40 orang yang terdiri dari Forkopimcam, Kapolsek, Danramil 0622/02,Ketua Apdesi , Kepala Desa se – Kecamatan Simpenan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga unsur lainnya.
Deris Alfauzi selaku Ketua Pengawas Kecamatan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan pencegahan dalam Pilkada serentak untuk menjaga kode etik ASN, TNI dan Polri dan seluruh Kepala Desa di lingkup Kecamatan Simpenan.
“Tujuan kami mengadakan ikrar ini pertama untuk melakukan pencegahan pelanggaran dalam pilkada mendatang, serta menjaga kode etik sebagai Aparatur Pemerintahan,” terangnya
Dan nanti kata Deris Alfauzi, ada tahapan selanjutnya yang disebut tahapan Pengawasan ketika sudah adanya penetapan dari Bakal Calon menjadi Calon serta penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Nanti ada tahapan berikutnya jika sudah ada penetapan, sehingga nanti pun akan adanya penertiban baliho atau spanduk yang mungkin sekarang banyak terpangpang untuk menjaga estetik dan keindahan di wilayah Kecamatan Simpenan,” pungkasnya***
Reporter : Asep T