Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 01:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial G dilaporkan ke polisi lantaran diduga setubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur di Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, anak kandung saya (korban) memberitahukan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh ayah tirinya (pelaku),” kata ayah kandung korban, ketika dimintai konfirmasi, Kamis, 23 November 2023.

Ayah kandung korban bercerai dengan istrinya pada tahun 2011. Selama berpisah, korban dibawa oleh ibu kandungnya.

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Insentif Guru Ngaji pada Reses Perdana di Desa Cidadap

“Saya sudah melaporkan kejadian ini pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 ke Polres Sukabumi. Dan saat ini saya menunggu hasil proses hukumnya,” tuturnya.

Ayah kandung korban menjelaskan, bermula pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 08.30 WIB. Korban menerima chat melalui aplikasi telegram kemudian menjalin hubungan online, lalu korban dibujuk dan dirayu agar merekam video tanpa busana.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Karya Bakti Di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

“Anak saya pun mengirimkan video tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui bahwa yang melakukan chat menggunakan aplikasi telegram tersebut adalah ayah tirinya,” terangnya.

Setelah itu, lanjut ayah korban, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau melakukan hubungan badan dengan pelaku. Bahkan, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  BNN Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan, Puluhan Anggota DPRD dan Sekwan Dinyatakan Negatif Narkoba

“Anak saya terpaksa melakukannya karena takut sama pelaku. Dia (korban) sampai ditendang punggungnya, bahkan dicambuk pakai ikat pinggang sampe diancam pakai pisau,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berkali-kali melakukan hal tersebut di rumah tempat tinggalnya saat rumah dalam keadaan sepi.

“Terakhir pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB,” pungkasnya.***/Hergon

Berita Terkait

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Berita Terbaru