Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial G dilaporkan ke polisi lantaran diduga setubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur di Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, anak kandung saya (korban) memberitahukan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh ayah tirinya (pelaku),” kata ayah kandung korban, ketika dimintai konfirmasi, Kamis, 23 November 2023.

Ayah kandung korban bercerai dengan istrinya pada tahun 2011. Selama berpisah, korban dibawa oleh ibu kandungnya.

Baca Juga :  Untuk Menunjang Ketahanan Pangan Babinsa Wangunsari Cek Irpom

“Saya sudah melaporkan kejadian ini pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 ke Polres Sukabumi. Dan saat ini saya menunggu hasil proses hukumnya,” tuturnya.

Ayah kandung korban menjelaskan, bermula pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 08.30 WIB. Korban menerima chat melalui aplikasi telegram kemudian menjalin hubungan online, lalu korban dibujuk dan dirayu agar merekam video tanpa busana.

Baca Juga :  Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

“Anak saya pun mengirimkan video tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui bahwa yang melakukan chat menggunakan aplikasi telegram tersebut adalah ayah tirinya,” terangnya.

Setelah itu, lanjut ayah korban, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau melakukan hubungan badan dengan pelaku. Bahkan, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Buka Diseminasi Pembinaan Camat Terkait Layanan PPATS

“Anak saya terpaksa melakukannya karena takut sama pelaku. Dia (korban) sampai ditendang punggungnya, bahkan dicambuk pakai ikat pinggang sampe diancam pakai pisau,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berkali-kali melakukan hal tersebut di rumah tempat tinggalnya saat rumah dalam keadaan sepi.

“Terakhir pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB,” pungkasnya.***/Hergon

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!