GELIATMEDIA.COM – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung dalam rangka silaturahmi sekaligus evaluasi program dan kegiatan Triwulan I serta rencana kerja Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Rizal Khairul dan Maya Himawati. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi IV, yakni Soni Daniswara, Christian Julianto Budiman, Deni Nursani, Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, serta Heri Hermawan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah percepatan pembentukan dan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa Perda tersebut telah berlaku sejak 2018, namun hingga kini Perwal sebagai aturan turunan belum juga diterbitkan. Padahal, hal itu merupakan mandat yang harus dilaksanakan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti sejumlah program yang belum terealisasi, seperti penyediaan sembako murah bagi buruh serta fasilitas transportasi berupa bus gratis untuk pekerja.
Perubahan kebijakan pelatihan kerja di Disnaker juga menjadi perhatian. Saat ini, program pelatihan lebih difokuskan pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Meski dinilai positif, Komisi IV menilai perubahan tersebut perlu diimbangi dengan pendekatan yang adaptif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pelatihan vokasi dinilai tetap penting karena lebih praktis dan aplikatif, serta dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun berwirausaha.
Di sisi lain, perlindungan terhadap pekerja migran juga menjadi sorotan, terutama terkait masih adanya kasus pekerja migran ilegal yang menjadi korban penipuan. Komisi IV menilai perlunya penguatan edukasi dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Komisi IV juga mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung masih berada di atas 7 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi maupun nasional. Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan bersama melalui kolaborasi lintas dinas, tidak hanya bergantung pada Disnaker semata.
Menutup rapat, Ketua Komisi IV menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara konkret. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Komisi IV berharap setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada forum diskusi, melainkan dapat dikawal hingga tahap implementasi.
Jika terdapat program yang belum dapat direalisasikan, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.
Hal ini penting agar seluruh warga Kota Bandung, tanpa memandang status pekerjaan, tetap memiliki penghasilan dan kehidupan yang layak.***
Reporter : Mia






