GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi memastikan akan kembali mengaktifkan sistem tolgate retribusi wisata mulai Senin, (30/3/ 2026). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola sektor pariwisata agar lebih tertib dan optimal.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali tolgate retribusi dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan dari sektor wisata.
“Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pariwisata. Dengan sistem tolgate, diharapkan retribusi dapat lebih terkontrol dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sistem tersebut juga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan di destinasi wisata. Dana yang diperoleh dari retribusi akan digunakan untuk mendukung perbaikan infrastruktur serta fasilitas penunjang wisata di berbagai lokasi.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berharap kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya tarik wisatawan ke wilayah Sukabumi.***
Reporter : Aqila






