Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah larangan menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, karena dinilai berisiko tinggi dan tidak dilengkapi fitur pengamanan bagi penumpang. Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Peresmian SPPG Polres Sukabumi, Bangunan Megah Makananya Enak Setara Kafe

Dishub menegaskan bahwa penggunaan mobil barang untuk membawa penumpang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan angkutan barang tidak dirancang untuk mengangkut orang sehingga tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  Dishub Dukung Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pastikan Sektor Transportasi Siap Hadapi Kondisi Darurat

Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Melalui imbauan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga bepergian menggunakan transportasi yang layak dan aman. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Anniversary Ke 2 Tahun Ambulans Sukabumi Bersatu Berlangsung Meriah

 

 

(Tono)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan
RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan
SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja
Libatkan Dua Pelajar, PENYU Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapeni Korpri Palabuhanratu Perkuat Semangat Nasionalisme
Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi
Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:58 WIB

RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:19 WIB

SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Libatkan Dua Pelajar, PENYU Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapeni Korpri Palabuhanratu Perkuat Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru

error: Content is protected !!