Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah larangan menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, karena dinilai berisiko tinggi dan tidak dilengkapi fitur pengamanan bagi penumpang. Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Iwan Iskandarsah Purna Bhakti, Dinas Perhubungan Sukabumi Beri Penghormatan

Dishub menegaskan bahwa penggunaan mobil barang untuk membawa penumpang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan angkutan barang tidak dirancang untuk mengangkut orang sehingga tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  Dishub Sukabumi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Melalui imbauan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga bepergian menggunakan transportasi yang layak dan aman. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Disbudpora Dorong Dunia Usaha Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah Lewat Sinergi CSR

 

 

(Tono)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi.
IKEA Hadir di King’s Shopping Center, Dorong Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Parkir Liar Kembali Marak, Dishub Kota Bandung Siapkan Inovasi Penanganan
Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati
Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung
Pemkab Bandung Siapkan Rp3 Miliar Tangani Banjir dan Puting Beliung di 13 Kecamatan
Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United
Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:52 WIB

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi.

Kamis, 16 April 2026 - 16:39 WIB

IKEA Hadir di King’s Shopping Center, Dorong Revitalisasi Pusat Kota Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

Parkir Liar Kembali Marak, Dishub Kota Bandung Siapkan Inovasi Penanganan

Selasa, 14 April 2026 - 21:43 WIB

Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati

Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB

Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!