GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi dalam kegiatan pelantikan yang digelar di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas pelantikan tersebut.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ungkapnya.
Wawan menegaskan bahwa pengangkatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tiga fungsi pokok DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” sambungnya.
Di akhir pernyataannya, Wawan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung penuh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.***
(Red)






