Kades di Ciamis Viral Tantang Wartawan, Komunitas Pers Kecam Keras

- Admin

Sabtu, 22 November 2025 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Ketegangan antara aparatur desa dan insan pers kembali mencuat setelah video seorang kades di Ciamis menantang wartawan viral di berbagai grup jurnalis.

Ketegangan antara aparatur desa dan insan pers kembali mencuat setelah video seorang kades di Ciamis menantang wartawan viral di berbagai grup jurnalis.

GELIATMEDIA.COM – Ketegangan antara aparatur desa dan insan pers kembali mencuat setelah sebuah video dan rekaman percakapan beredar luas di berbagai grup WhatsApp wartawan se-Jawa Barat. Dalam rekaman yang terjadi di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Sadananya, Kabupaten Ciamis, seorang oknum aparatur desa terdengar melontarkan pernyataan bernada intimidatif kepada jurnalis.

Ucapan provokatif seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing!” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing!” memicu kegaduhan publik dan menjadi perhatian serius komunitas pers. Sikap arogan tersebut dinilai bukan sekadar luapan emosi, tetapi bentuk perlawanan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan tugas pengawasan yang melekat pada profesi wartawan.

Berdasarkan informasi lapangan, oknum yang terekam dalam video itu diketahui bernama Asep Ari, Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Ia disebut pernah berprofesi sebagai wartawan sebelum menjabat sebagai kepala desa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis mengenai alasan Asep Ari berani menantang wartawan, padahal profesi jurnalis merupakan tugas publik, bukan urusan personal.

Baca Juga :  Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada

Tindakan tersebut dinilai telah melampaui batas etika seorang aparatur desa yang semestinya menjunjung tinggi pelayanan publik, kesantunan, dan akuntabilitas. Ucapan bernada agresif itu juga dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden ini menunjukkan adanya kecenderungan “kebal kritik” di tingkat lokal, di mana keberadaan jurnalis dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mitra dalam mewujudkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ujaran provokatif seperti itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi wartawan lain dan membatasi ruang peliputan yang pada akhirnya merugikan hak publik untuk memperoleh informasi.

Kepala DPC Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jawa Barat, Sintaro, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai ucapan intimidatif itu tidak hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga merusak sendi-sendi demokrasi lokal.

Baca Juga :  Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru

“Tidak ada ruang bagi intimidasi dan ujaran kebencian terhadap jurnalis. Ini serangan langsung terhadap kebebasan pers. Aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas,” ujar Sintaro, Sabtu (22/11/2025).

Ketua Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) DPW Jawa Barat, Muhamad Wahidin, menegaskan bahwa pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ia merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang memberikan ancaman pidana kurungan hingga dua tahun dan denda maksimal Rp500 juta bagi siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

“Ini bukan sekadar kata-kata kasar. Ini tindakan yang melawan hukum dan harus ditindak. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers,” tegas Wahidin.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tekanan terhadap jurnalis, baik verbal maupun fisik, merupakan ancaman nyata bagi demokrasi. Pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap potensi pelanggaran, serta memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat.

Baca Juga :  Peringati Hari Pers Nasional, Kepala Dinas Damkar Sukabumi Soroti Peran Pers dalam Pembangunan

Tindakan arogan aparatur desa seperti ini dinilai sebagai upaya membungkam kritik dan menghalangi kerja jurnalistik. Jika tidak ditangani secara tegas, budaya anti-transparansi dan anti-kritik dikhawatirkan akan tumbuh subur di lingkungan pemerintahan desa, yang pada akhirnya membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi informasi yang merugikan masyarakat.

Masyarakat dan komunitas pers kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Ciamis, untuk segera mengambil langkah cepat dan transparan terkait insiden tersebut. Mereka meminta:

1. Mengusut identitas dan peran oknum aparatur desa dalam kejadian tersebut.

2. Memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Melindungi jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.***

 

Reporter : Asep Taopiq

 

 

Berita Terkait

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler
DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan
DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi
Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:41 WIB

Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!