DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

- Admin

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para tamu undangan.

Agenda paripurna meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, serta Penyampaian Keputusan DPRD mengenai penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda terkait.

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan

Dalam penyampaian jawaban, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, memberikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa penyusunan raperda telah berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan insiden non-kebakaran.

Raperda ini dinilai strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Masukan fraksi membuat raperda semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda tersebut. Komisi II dijadwalkan melakukan pembahasan mendalam, baik secara internal maupun bersama mitra terkait, sebelum hasilnya kembali dibawa ke rapat paripurna.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya pembahasan yang efektif serta tepat waktu sesuai target Propemperda 2025.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

“Penugasan Komisi II ini telah sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen melahirkan regulasi yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran dan meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengawasan LKPJ Bupati 2025
Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran
Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University
Diskan Sukabumi Ikuti Aksi Bersih Jalur Wisata Palabuhanratu–Cisolok Pasca Idulfitri
Kepala Dinas Peternakan Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan 2025
Kepala Dinas Peternakan Hadiri Pelantikan ASN, Pemkab Sukabumi Perkuat Struktur Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55 WIB

Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Sabtu, 4 April 2026 - 09:51 WIB

Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Kamis, 2 April 2026 - 19:33 WIB

Hunian Pascabencana Dimulai, Baperida Pastikan Program Tepat Sasaran

Kamis, 2 April 2026 - 19:15 WIB

Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University

Kamis, 2 April 2026 - 16:57 WIB

Diskan Sukabumi Ikuti Aksi Bersih Jalur Wisata Palabuhanratu–Cisolok Pasca Idulfitri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!