DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

- Admin

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para tamu undangan.

Agenda paripurna meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, serta Penyampaian Keputusan DPRD mengenai penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda terkait.

Baca Juga :  Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Dalam penyampaian jawaban, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, memberikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa penyusunan raperda telah berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan insiden non-kebakaran.

Raperda ini dinilai strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Masukan fraksi membuat raperda semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Terima Bantuan Untuk Korban Bencana di Sukabumi Dari Hiswana Migas Jakarta

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda tersebut. Komisi II dijadwalkan melakukan pembahasan mendalam, baik secara internal maupun bersama mitra terkait, sebelum hasilnya kembali dibawa ke rapat paripurna.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan pentingnya pembahasan yang efektif serta tepat waktu sesuai target Propemperda 2025.

Baca Juga :  Diskominfosan Sukabumi Sosialisasikan Perbup Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa

“Penugasan Komisi II ini telah sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen melahirkan regulasi yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran dan meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah
DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan
Bupati Sukabumi Resmikan PLTS Atap di PT Pratama Abadi Industri
Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Pelayanan Publik dan Sinergitas Kewilayahan
Peringatan Hari Pahlawan 2025, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Perjuangan
Bappelitbangda Apresiasi Peringatan Hari Pahlawan 2025 sebagai Momentum Memperkuat Semangat Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:41 WIB

Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah

Rabu, 12 November 2025 - 17:30 WIB

DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis

Rabu, 12 November 2025 - 04:56 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan PLTS Atap di PT Pratama Abadi Industri

Berita Terbaru