GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Dinas Bulan Oktober 2025 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah, termasuk DPMD, dalam menyiapkan langkah strategis menghadapi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif meskipun terjadi efisiensi anggaran.
“Kami akan fokus pada optimalisasi peran pemerintah desa dalam pembangunan. Prinsip efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tetapi memastikan setiap kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Samsul Bahri.
Ia juga menekankan bahwa DPMD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pemberdayaan masyarakat dan desa, dengan mengutamakan kegiatan yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Kami mendorong desa untuk lebih inovatif dan mandiri, baik dalam pengelolaan keuangan desa maupun pemanfaatan potensi lokal. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati untuk memperkuat pembangunan dari desa sebagai fondasi kemajuan daerah,” tambahnya.
Selain itu, DPMD juga berkomitmen mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, seperti pengembangan BUMDes dan kolaborasi antarwilayah berbasis potensi lokal.
Dengan semangat efisiensi dan kolaborasi, DPMD Kabupaten Sukabumi siap menjalankan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat desa serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke tingkat akar rumput.***
(Red)