GELIATMEDIA.COM – Proses penataan dan pengelolaan Bandung Zoo memasuki tahap baru. Pemerintah Kota Bandung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat telah menyepakati kriteria serta batasan bagi lembaga yang akan terlibat dalam pengelolaan lembaga konservasi tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa keputusan terkait kualifikasi pengelola Bandung Zoo telah ditetapkan melalui koordinasi lintas pemerintah. Hal tersebut disampaikannya di Hotel Grandia, Kamis (9/4/2026).
“Hari ini sudah keluar keputusan bersama dari Pemkot, Pemprov, dan pemerintah pusat mengenai batasan kategori bagi lembaga konservasi berbadan hukum yang akan terlibat dalam pengelolaan,” ujarnya.
Farhan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan panitia seleksi (pansel) untuk membahas lebih lanjut proses penjaringan calon pengelola. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperjelas tahapan seleksi yang akan dilaksanakan.
“Insyaallah besok saya akan bertemu pansel. Mudah-mudahan sudah bisa ada kejelasan,” katanya.
Ia mengungkapkan, minat terhadap pengelolaan Bandung Zoo terbilang cukup tinggi. Hingga saat ini, terdapat sekitar tiga hingga empat calon yang telah menyatakan ketertarikan untuk terlibat.
“Yang sudah masuk sekitar tiga sampai empat calon,” ungkap Farhan.
Para calon tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lembaga konservasi berbadan hukum hingga pihak swasta yang memiliki minat dalam pengelolaan satwa.
Menurut Farhan, tingginya minat ini menjadi sinyal positif bagi upaya pembenahan Bandung Zoo ke depan, terutama setelah berbagai persoalan yang sempat mencuat.
Ia juga menanggapi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap pengelolaan Bandung Zoo. Menurutnya, hal tersebut wajar mengingat kebun binatang tersebut memiliki nilai historis dan ikatan emosional bagi masyarakat Jawa Barat.
“Bagi masyarakat Jawa Barat, Bandung Zoo memiliki ikatan budaya yang kuat. Jadi wajar jika Pak Gubernur memberikan perhatian serius,” jelasnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pengelolaan lembaga konservasi, khususnya yang berkaitan dengan satwa dilindungi, tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Satwa dilindungi itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Oleh karena itu, proses penentuan pengelola Bandung Zoo harus melalui koordinasi dan persetujuan lintas pemerintah, termasuk kementerian terkait.
Dengan telah ditetapkannya kriteria serta mulai masuknya sejumlah calon, Pemerintah Kota Bandung optimistis proses seleksi dapat berjalan transparan dan menghasilkan pengelola yang profesional.
Reporter : Mia






