Pemkot Bandung Terapkan WFH dengan Pengawasan Ketat, Pimpinan Tetap Masuk dan Gowes Setiap Jumat

- Admin

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung menerapkan skema WFH bagi ASN

Pemkot Bandung menerapkan skema WFH bagi ASN

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan ketat. Di sisi lain, jajaran pimpinan menunjukkan komitmen dengan tetap hadir ke kantor serta menginisiasi kebijakan bersepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  GEOFEST 2025 Resmi Dibuka, Generasi Muda Didorong Berperan dalam Geowisata Berkelanjutan

Ia juga menyampaikan bahwa setiap hari Jumat, pimpinan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berangkat ke kantor menggunakan sepeda sebagai bentuk keteladanan.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kami akan membangun sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Pemkot Bandung saat ini telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang wajib digunakan seluruh ASN. Aplikasi tersebut mampu mendeteksi lokasi pegawai secara akurat sehingga meminimalisasi potensi manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah menggunakan Gercep Mobile, sehingga tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

“Pengawasan dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari, sehingga aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN diwajibkan merespons panggilan telepon maksimal dalam waktu lima menit dan membalas pesan WhatsApp dalam waktu tiga menit.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penguatan Nilai Religius ASN Lewat Forum MTA Pemkab Sukabumi

“Jika ditelepon maksimal lima menit harus diangkat, dan pesan WhatsApp maksimal tiga menit harus dibalas,” tegas Evi.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan saat ini sedang disusun lebih lanjut,” pungkasnya.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi
Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:29 WIB

Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!