Pemkot Bandung Terapkan WFH dengan Pengawasan Ketat, Pimpinan Tetap Masuk dan Gowes Setiap Jumat

- Admin

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemkot Bandung menerapkan skema WFH bagi ASN

Pemkot Bandung menerapkan skema WFH bagi ASN

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan ketat. Di sisi lain, jajaran pimpinan menunjukkan komitmen dengan tetap hadir ke kantor serta menginisiasi kebijakan bersepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Ia juga menyampaikan bahwa setiap hari Jumat, pimpinan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berangkat ke kantor menggunakan sepeda sebagai bentuk keteladanan.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kami akan membangun sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Akan bertindak untuk kepentingan masyarakat,Dan akan tindak tegas perusahaan .

Pemkot Bandung saat ini telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang wajib digunakan seluruh ASN. Aplikasi tersebut mampu mendeteksi lokasi pegawai secara akurat sehingga meminimalisasi potensi manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah menggunakan Gercep Mobile, sehingga tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

“Pengawasan dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari, sehingga aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN diwajibkan merespons panggilan telepon maksimal dalam waktu lima menit dan membalas pesan WhatsApp dalam waktu tiga menit.

Baca Juga :  Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo

“Jika ditelepon maksimal lima menit harus diangkat, dan pesan WhatsApp maksimal tiga menit harus dibalas,” tegas Evi.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan saat ini sedang disusun lebih lanjut,” pungkasnya.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!