Pemkot Bandung Terapkan WFH dengan Pengawasan Ketat, Pimpinan Tetap Masuk dan Gowes Setiap Jumat

- Admin

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung menerapkan skema WFH bagi ASN

Pemkot Bandung menerapkan skema WFH bagi ASN

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan ketat. Di sisi lain, jajaran pimpinan menunjukkan komitmen dengan tetap hadir ke kantor serta menginisiasi kebijakan bersepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Sekda Terima Bantuan Untuk Korban Bencana di Sukabumi Dari Hiswana Migas Jakarta

Ia juga menyampaikan bahwa setiap hari Jumat, pimpinan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berangkat ke kantor menggunakan sepeda sebagai bentuk keteladanan.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kami akan membangun sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kab Sukabumi Menanggapi, Revisi UU Desa Akan Mempengaruhi Jadwal Pilkades

Pemkot Bandung saat ini telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang wajib digunakan seluruh ASN. Aplikasi tersebut mampu mendeteksi lokasi pegawai secara akurat sehingga meminimalisasi potensi manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah menggunakan Gercep Mobile, sehingga tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

“Pengawasan dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari, sehingga aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN diwajibkan merespons panggilan telepon maksimal dalam waktu lima menit dan membalas pesan WhatsApp dalam waktu tiga menit.

Baca Juga :  Anggota DPRD Manfaatkan Ramadan untuk Serap Keluhan Masyarakat

“Jika ditelepon maksimal lima menit harus diangkat, dan pesan WhatsApp maksimal tiga menit harus dibalas,” tegas Evi.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan saat ini sedang disusun lebih lanjut,” pungkasnya.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Evaluasi Program Disnaker, Soroti Perwal Ketenagakerjaan hingga Tingginya Pengangguran
Kepala Dinas Pertanian Hadiri Pelantikan 93 ASN,
Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pelantikan 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemkab Sukabumi Lantik 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi
Kepala Dinas Pertanian Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Kepala Dinas Perikanan Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:15 WIB

Pemkot Bandung Terapkan WFH dengan Pengawasan Ketat, Pimpinan Tetap Masuk dan Gowes Setiap Jumat

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Program Disnaker, Soroti Perwal Ketenagakerjaan hingga Tingginya Pengangguran

Rabu, 1 April 2026 - 13:05 WIB

Kepala Dinas Pertanian Hadiri Pelantikan 93 ASN,

Rabu, 1 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Sukabumi Lantik 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 1 April 2026 - 11:18 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Aep Majmudin

Pemerintahan

Kepala Dinas Pertanian Hadiri Pelantikan 93 ASN,

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:05 WIB

error: Content is protected !!