DPRD Kab Sukabumi Menanggapi, Revisi UU Desa Akan Mempengaruhi Jadwal Pilkades

- Admin

Senin, 15 April 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geliatmedia.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengomentari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang disahkan pada akhir Maret 2024. Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan dua kali masa jabatan.

Menurut Andri, aturan baru ini memengaruhi jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi. Desa-desa yang seharusnya melakukan Pilkades pada tahun 2025 akan mengalami penundaan hingga tahun 2027. Hal ini telah dibahas dalam Komisi I DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun 2023.

Baca Juga :  Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Sukabumi, DLH Tangani 24 Pengaduan Warga

“Kami melakukan pembahasan langsung dengan Kepala DPMD. Membahas perkembangan disahkannya UU Desa, di mana masa jabatan kades menjadi 8 tahun,” jelas Andri, Selasa (02/04/2024).

Soal Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Ini Harapan DPRD Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Halal Bihalal sebagai Momen Pererat Persatuan

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, 241 desa di Kabupaten Sukabumi seharusnya melaksanakan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Namun, revisi UU Desa membuat rencana tersebut tidak dapat terlaksana, karena masa jabatan ratusan kepala desa diperpanjang secara otomatis.

“Kabupaten Sukabumi ada gelombang Pilkades yang diikuti oleh lebih dari 200 desa di tahun 2025. Tapi secara otomatis tidak dilaksanakan atau mengikuti UU Desa yang ada sehingga kades yang berakhir masa jabatannya di tahun 2025, ada penambahan dua tahun,” katanya.

Baca Juga :  Bappelitbangda Sukabumi Mengucapkan Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

Andri berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan oleh kepala desa untuk lebih fokus pada tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Namun, dia juga menyoroti dampaknya terhadap jadwal Pilkades di Kabupaten Sukabumi, yang akan bergeser hingga tahun 2027.***

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif
Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi
Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi
Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua
Penajaman Prioritas RPJMD 2025-2029 Kadis Perkim Perikanan dan Pertanian, Hadir Dalam Acara Rapat Pemkab Sukabumi
Pemkab Sukabumi Gelar Rapat, Paparan Utama Dibacakan Kepala Bappelitbangda, Penajaman Prioritas Pembangun RPJMD 2025-2029
Pertanian dan Perikanan Masuk 11 Program Usulan Bupati Sukabumi dalam RPJMD 2025-2029 Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:24 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Danlanal Bandung Tinjau Palabuhanratu, TNI AL Siap Bantu Bangun Dua Jembatan di Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali S.IP, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah menyelaraskan program prioritas pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan menjawab tantangan masa depan dengan semangat inovasi dan kolaborasi.

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:15 WIB

error: Content is protected !!