GELIATMEDIA.COM – Ratusan mantan karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk di Kabupaten Bandung meminta bantuan pemerintah daerah terkait hak ketenagakerjaan yang belum mereka terima sejak diberhentikan pada Oktober 2022.
Dua perwakilan eks karyawan, Soniangsih (52) dan Inah Aminah (49), menyampaikan keluhan tersebut mewakili rekan-rekannya yang terdampak. Keduanya mengaku telah bekerja sejak Desember 1991 sebelum akhirnya diminta keluar bersama lebih dari 400 karyawan lainnya pada 2022.
“Kami tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas kenapa harus keluar. Katanya sejak pandemi Corona, produk tidak seimbang perjalanannya. Tapi kami lihat perusahaan masih berjalan,” ujarnya. Senin (16/2/2026)
Menurut mereka, hak yang belum dibayarkan terutama berupa sisa gaji serta kejelasan pesangon dan kompensasi lainnya. Pembayaran yang sempat diterima disebut dilakukan secara mencicil tanpa kepastian waktu dan nominal yang tidak tetap.
“Kadang kami dipanggil ke pabrik jam 08.00 pagi, tapi baru diberi uang jam 16.00 sore. Itu pun jumlahnya tidak menentu, kadang Rp150 ribu, Rp300 ribu, paling besar Rp500 ribu. Seperti orang dibagi sembako, harus antre,” ungkapnya.
Hingga kini, para eks pekerja menyatakan belum ada pelunasan penuh atas hak-hak yang seharusnya mereka terima. Mereka berharap adanya perhatian dan fasilitasi dari pemerintah daerah, termasuk instansi ketenagakerjaan, untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.
Perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya diketahui berlokasi di Jalan Raya Bandung–Garut KM 28, wilayah Kabupaten Bandung.
Para mantan karyawan juga meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM atau Bapa Aing, agar dapat turun tangan membantu memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kami ingin ada perhatian dari dinas terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja, untuk menjembatani permasalahan ini. Kami hanya menuntut hak kami,” katanya.
Mereka mengaku merasa dirugikan dan berharap ada keadilan atas persoalan yang dialami. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ricky Putra Globaindo Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan para mantan karyawan tersebut.
Para eks pekerja berharap adanya mediasi terbuka antara perusahaan, perwakilan karyawan, dan instansi pemerintah terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.***
Reporter : Asep Topiq






