GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mematangkan perencanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana untuk tahun 2024–2025. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar pada Rabu (14/1/2026).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan rumah khusus dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pembahasan meliputi pendataan lokasi terdampak bencana, jumlah calon penerima manfaat, kesiapan lahan, skema pembiayaan, hingga sinkronisasi program antarperangkat daerah.
“Disperkim sebagai leading sector bidang perumahan berkomitmen memastikan seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara matang. Kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar program rumah khusus ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sendi.
Ia menambahkan, pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hunian, tetapi juga pada aspek keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan permukiman. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna mendukung kelancaran program tersebut.
Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap melalui perencanaan yang terintegrasi, pembangunan rumah khusus pada 2024–2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.***
Reporter : Asep Topik






