DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025

GELIATMEDIA.COM -, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025, Kamis (13/11/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal 1446 H, Dipimpin Langsung oleh Kepala Bappelitbangda

Rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi. Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, masukan, serta rekomendasi terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain:

Fraksi Golkar dan PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE

Fraksi Gerindra oleh H. Syarif Hidayat

Fraksi PKB oleh Erlan Hudaya

Fraksi PKS oleh Hj. Leni Liawati, S.Si

Fraksi PDI Perjuangan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman

Fraksi PPP oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap urgensi pembentukan Raperda tersebut. Namun, sejumlah catatan juga diberikan, terutama mengenai aspek kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan dan penyelamatan agar lebih efektif dan adaptif di lapangan.

Baca Juga :  DPMD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa melalui Musdes di Margaluyu

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan yang komprehensif dan objektif. Ia menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan, terdapat sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati serta Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,” ujar Budi Azhar.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Raperda ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran serta keadaan darurat non kebakaran.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

“Kami ingin agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi pedoman operasional yang nyata di lapangan. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini,” tambahnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan umum dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna berikutnya, yang akan digelar Jumat, 14 November 2025.

“Kami berharap Bupati dapat memberikan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi pada rapat selanjutnya. Semoga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

 

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Berita Terbaru