DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025

GELIATMEDIA.COM -, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025, Kamis (13/11/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi. Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, masukan, serta rekomendasi terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain:

Fraksi Golkar dan PAN oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE

Fraksi Gerindra oleh H. Syarif Hidayat

Fraksi PKB oleh Erlan Hudaya

Fraksi PKS oleh Hj. Leni Liawati, S.Si

Fraksi PDI Perjuangan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman

Fraksi PPP oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap urgensi pembentukan Raperda tersebut. Namun, sejumlah catatan juga diberikan, terutama mengenai aspek kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan dan penyelamatan agar lebih efektif dan adaptif di lapangan.

Baca Juga :  Launching Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi, Menteri Desa: Pemuda Adalah Agen Perubahan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan yang komprehensif dan objektif. Ia menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan, terdapat sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati serta Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,” ujar Budi Azhar.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Raperda ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran serta keadaan darurat non kebakaran.

Baca Juga :  Pemdes Cikakak Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Lingkungan Sekitar

“Kami ingin agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi pedoman operasional yang nyata di lapangan. Masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini,” tambahnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan umum dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna berikutnya, yang akan digelar Jumat, 14 November 2025.

“Kami berharap Bupati dapat memberikan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi pada rapat selanjutnya. Semoga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi
Damkar Kabupaten Sukabumi Siagakan Personel dan Peralatan untuk Dukung Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Dishub Siapkan Dukungan Transportasi dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinarresmi Jadi Momentum Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 16:45 WIB

Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!