Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 17:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbasis pada perencanaan yang matang dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Menurut Toha, keberadaan Propemperda Tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Volume Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat, Satlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan

“Setiap perda harus lahir dari proses perencanaan yang berbasis data dan analisis yang komprehensif. Kami di Bappelitbangda memastikan agar regulasi yang dibentuk selaras dengan prioritas pembangunan daerah, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujar Toha.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, Bappelitbangda menekankan empat pilar utama yang menjadi acuan dalam penyusunan Propemperda, yaitu konsistensi terhadap peraturan yang lebih tinggi, kesesuaian dengan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah, serta respons terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Demi Keamanan dan Kenyamanan, Anggota Koramil 2201/Cisolok Pantau Objek Wisata Geyser Cipanas

“Rancangan peraturan daerah tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap perubahan,” tambahnya.

Toha juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, yang dinilai selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sukabumi.

“Perda ini akan memperkuat aspek ekologis dan kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. Ini sejalan dengan komitmen Bappelitbangda dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Bappelitbangda turut mendukung penyusunan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, sebagai bagian dari strategi penguatan sistem perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sukabumi Lakukan Pendataan dan Usulan Perbaikan Pascabencana

“Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, regulasi ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan,” jelas Toha.

Toha menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

> “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi. Bappelitbangda siap mendukung agar setiap perda yang ditetapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

 

Berita Terkait

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap
400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran
Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:20 WIB

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WIB

400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”

Kamis, 10 September 2026 - 18:56 WIB

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!