Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbasis pada perencanaan yang matang dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Menurut Toha, keberadaan Propemperda Tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Touring Ngabumi Session 4, Satukan Wisata, UMKM, dan Pelayanan Publik

“Setiap perda harus lahir dari proses perencanaan yang berbasis data dan analisis yang komprehensif. Kami di Bappelitbangda memastikan agar regulasi yang dibentuk selaras dengan prioritas pembangunan daerah, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujar Toha.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, Bappelitbangda menekankan empat pilar utama yang menjadi acuan dalam penyusunan Propemperda, yaitu konsistensi terhadap peraturan yang lebih tinggi, kesesuaian dengan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah, serta respons terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Musda IV KAHMI Sukabumi Tetapkan Lima Presidium Baru

“Rancangan peraturan daerah tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap perubahan,” tambahnya.

Toha juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, yang dinilai selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sukabumi.

“Perda ini akan memperkuat aspek ekologis dan kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. Ini sejalan dengan komitmen Bappelitbangda dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Bappelitbangda turut mendukung penyusunan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, sebagai bagian dari strategi penguatan sistem perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Opini WTP, Bapperida Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

“Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, regulasi ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan,” jelas Toha.

Toha menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

> “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi. Bappelitbangda siap mendukung agar setiap perda yang ditetapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!