GELIATMEDIA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.
Pertemuan tersebut digelar untuk meluruskan isu terkait dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Sukabumi akibat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Audiensi berlangsung di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, bersama sejumlah kepala desa. Rombongan diterima oleh Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri.
Dalam keterangannya usai audiensi, Deden Deni Wahyudi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menenangkan keresahan para kepala desa sekaligus memastikan kebenaran data yang beredar.
“Kami ingin menjawab keresahan akibat isu adanya 250 desa yang dilaporkan ke Kejaksaan. Hari ini kita duduk bersama untuk menyinkronkan data agar semuanya jelas dan valid,” ujar Deden.
Ia menambahkan, Apdesi mendukung penuh langkah Bapenda dalam percepatan pelunasan PBB melalui inovasi layanan digital, termasuk aplikasi daring dan layanan WhatsApp yang memudahkan proses pembayaran pajak.
“Sekarang semua serba digital. Jadi kalau ada ketidaksesuaian data, bisa segera diketahui. Kami juga siap mendukung program Tebus Murah agar desa dapat menuntaskan kewajiban PBB sebelum akhir tahun,” jelasnya.
Apdesi, lanjut Deden, juga mendukung langkah hukum bila ditemukan adanya oknum yang menyelewengkan dana atau wewenang terkait PBB.
“Kalau ada yang menyalahgunakan, tentu harus ditindak. Tapi jangan sampai semua kepala desa terkena stigma negatif. Yang taat perlu diapresiasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menegaskan bahwa audiensi tersebut tidak berkaitan dengan pelaporan hukum secara massal, melainkan sebagai upaya sinkronisasi data dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa.
“Jangan diasumsikan ini hal ekstrem. Kami sering melakukan silaturahmi seperti ini untuk menyinkronkan data. Justru kami berterima kasih kepada Apdesi atas dukungannya dalam memperkuat kolaborasi guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Herdy.
Ia menjelaskan, isu pelaporan 250 kepala desa perlu disikapi secara proporsional. Menurutnya, memang ada beberapa kasus lama yang ditangani pada tahun 2022–2023, tetapi jumlah dan konteksnya berbeda dengan informasi yang beredar.
“Beberapa kasus memang pernah ditangani aparat hukum, tapi bukan berarti semua desa dilaporkan. Saat ini kami sedang melakukan identifikasi ulang agar datanya benar-benar valid,” tambahnya.
Herdy menegaskan bahwa Bapenda bersama Apdesi sepakat memperkuat transparansi dan pelayanan publik di sektor pajak daerah, terutama melalui sistem Smart Bapenda yang memungkinkan masyarakat mengakses e-SPPT, membayar pajak secara daring, dan memantau status pembayaran melalui WhatsApp resmi Bapenda.
“Kami ingin sistem yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Semua transparan. Kami juga siapkan operator pajak di tingkat desa untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Herdy mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk menyampaikan informasi yang akurat dan menenangkan.
“Tujuan kita sama, membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.***
Reporter : Asep Taopiq






