DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyusunan dokumen ini juga dilengkapi dengan dokumen pendukung lain dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Baca Juga :  Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos

“Proses ini diawali dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Semua telah dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan raperda dilakukan secara intensif oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan bersama akhirnya tercapai pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Sukabumi Gelar Rangkaian Acara Peringatan HKN Ke-60

Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

“Atas sinergi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Raperda ini telah disepakati dan akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan pengesahan,” ujar Bupati.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyebut bahwa raperda tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait. Raperda ini juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

“Disepakatinya raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan pendanaan Pilkada 2029. Kami berterima kasih atas kontribusi seluruh anggota Pansus dan jajaran pemerintah daerah,” ucapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!