GELIATMEDIA.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan kerusakan infrastruktur jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar razia gabungan bersama Polres Sukabumi serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan yang dilaksanakan ini menyasar kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan dalam peraturan, atau yang lebih dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Loading).
Razia dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dengan metode penindakan langsung di lapangan. Petugas menggunakan sistem ETLE Mobile Hand, yakni dokumentasi pelanggaran melalui perangkat telepon genggam, serta disertai dengan pemberian blangko teguran kepada pengemudi yang terbukti melanggar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan kendaraan angkutan barang agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami bersama jajaran Polres Sukabumi dan stakeholder terkait melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondisi jalan tetap baik, mengurangi potensi kemacetan, dan yang paling utama, menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Asep. Kamis (12/6/2025)
Ia menambahkan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan edukatif kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan angkutan barang.
“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, seluruh pelaku usaha angkutan dapat lebih taat terhadap aturan yang ada dan turut serta menjaga keselamatan di jalan,” pungkasnya.***
(Red)