Sekda Sukabumi Pimpin Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

- Admin

Rabu, 9 April 2025 - 16:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/2025).

Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan surat edaran (SE) yang akan menjadi panduan resmi bagi seluruh desa di Kabupaten Sukabumi dalam proses pembentukan koperasi tersebut. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang menargetkan terbentuknya koperasi di 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut

“Pada 30 Juni 2025, seluruh desa sudah harus membentuk koperasi. Sebab program ini direncanakan akan diluncurkan pada bulan Juli,” ujar Sekda Ade Suryaman dalam arahannya.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025

Kabupaten Sukabumi sendiri menargetkan pembentukan koperasi di 381 desa sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan, Sekda meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi agar segera menyusun serta mendistribusikan surat edaran yang memuat langkah-langkah teknis pembentukan koperasi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Lantik 95 Pejabat Fungsional ASN

Surat edaran tersebut juga akan mencantumkan tahapan dan lini masa yang dimulai sejak Maret hingga Juni 2025.

“Setiap desa ditargetkan memiliki satu koperasi, dengan minimal sembilan orang anggota,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat lokal.***

 

 

 

Berita Terkait

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!