DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar. Ia menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk proses pemungutan, pemberian keringanan, pembebasan, hingga pengawasan.

“Peraturan daerah ini ditujukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mempermudah iklim usaha dan investasi, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Siap Perkuat Sektor Pertanian dalam Arah Pembangunan 2027

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi itu, kami menyusun Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang

Wakil Bupati juga mengakui bahwa penyusunan Raperda tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan, koreksi, dan pandangan dari DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat menerima dan membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami ajukan ini,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Penguatan Regulasi Daerah untuk Optimalisasi Lahan dan Sistem Perhubungan
Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Wisuda 36 Santri Kelas Akhir TMI Pondok Modern Assalam Putra
Dialog Bersama Warga, Hamzah Gurnita Tampung Beragam Usulan Pembangunan Daerah
Dinas Pertanian Perkuat Sinergi dengan Bappenas untuk Mendukung Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Dinas Perikanan Dukung kolaborasi Perguruan Tinggi Untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Inovasi
Reses di Palabuhanratu dan Cikakak, Mansurudin Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata
Bapperida Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Melalui Audiensi Bersama LLDIKTI Wilayah IV
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan Desa Inovatif Melalui Forum BRIN Goes to Villages

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPMD Dukung Penguatan Regulasi Daerah untuk Optimalisasi Lahan dan Sistem Perhubungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:13 WIB

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Wisuda 36 Santri Kelas Akhir TMI Pondok Modern Assalam Putra

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:11 WIB

Dialog Bersama Warga, Hamzah Gurnita Tampung Beragam Usulan Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:46 WIB

Dinas Pertanian Perkuat Sinergi dengan Bappenas untuk Mendukung Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:05 WIB

Dinas Perikanan Dukung kolaborasi Perguruan Tinggi Untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Inovasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!