DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Pria Lumpuh Terlantar di Sekitar PLTU Palabuhanratu Dievakuasi Pihak Kecamatan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar. Ia menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk proses pemungutan, pemberian keringanan, pembebasan, hingga pengawasan.

“Peraturan daerah ini ditujukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mempermudah iklim usaha dan investasi, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Minta Kades Optimalkan Peran Untuk Masyarakat

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi itu, kami menyusun Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023,” tambahnya.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Wakil Bupati juga mengakui bahwa penyusunan Raperda tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan, koreksi, dan pandangan dari DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat menerima dan membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami ajukan ini,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Prima Jantake Resmi Berfungsi, Warga Sasagaran Sambut Antusias
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Pertanian Berkelanjutan dan Pemanfaatan Ruang yang Produktif
Wabup Sukabumi Dorong Petani Jadi Multitalenta dan Adaptif terhadap Kebutuhan Pasar
Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80
Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern
PLT Baperida Hadiri Pelantikan KORMI, Dukung Penguatan Ekosistem Olahraga Masyarakat di Kabupaten Sukabumi
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Petani Multitalenta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah
Wabup Sukabumi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:53 WIB

Jembatan Gantung Prima Jantake Resmi Berfungsi, Warga Sasagaran Sambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:47 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Pertanian Berkelanjutan dan Pemanfaatan Ruang yang Produktif

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:37 WIB

Wabup Sukabumi Dorong Petani Jadi Multitalenta dan Adaptif terhadap Kebutuhan Pasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern

Berita Terbaru

error: Content is protected !!