DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar. Ia menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk proses pemungutan, pemberian keringanan, pembebasan, hingga pengawasan.

“Peraturan daerah ini ditujukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mempermudah iklim usaha dan investasi, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Hasil Pilkada 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi itu, kami menyusun Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Wakil Bupati juga mengakui bahwa penyusunan Raperda tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan, koreksi, dan pandangan dari DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat menerima dan membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami ajukan ini,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80
Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern
Wabup Sukabumi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Program BEREHAN untuk Perkuat Kesejahteraan Peternak Lokal
Bapperida Fasilitasi Sosialisasi Program BEREHAN untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan Pemberdayaan Peternak Lokal
Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program BEREHAN untuk Dukung Peternak Lokal dan Perkuat Ekonomi Daerah
Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Lantik 95 Pejabat Fungsional ASN
Damkarmat Kabupaten Sukabumi Berhasil Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cibadak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:41 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:18 WIB

Bapperida Fasilitasi Sosialisasi Program BEREHAN untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan Pemberdayaan Peternak Lokal

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:15 WIB

Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program BEREHAN untuk Dukung Peternak Lokal dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!