DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Hasil Pilkada 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar. Ia menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk proses pemungutan, pemberian keringanan, pembebasan, hingga pengawasan.

“Peraturan daerah ini ditujukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mempermudah iklim usaha dan investasi, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Produksi Perikanan, Diskan Bangun Jalan Produksi TPI Cikembang

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi itu, kami menyusun Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023,” tambahnya.

Baca Juga :  KONI Bersama Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Akan Gelar Porkab di Akhir Tahun 2024

Wakil Bupati juga mengakui bahwa penyusunan Raperda tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan, koreksi, dan pandangan dari DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat menerima dan membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami ajukan ini,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Apresiasi MTQ 2026, Siapkan Qori-Qoriah ke Tingkat Provinsi
Bupati Asep Japar Buka MTQ ke-47, Dorong Terwujudnya Sukabumi Mubarakah
Sekda Lantik 80 Dewan Hakim MTQ ke-47, Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Grand Final Putri Nelayan 2026 Sukses Digelar, DPRD Soroti Sinergi Masyarakat
Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi
Wabup Hadiri Peringatan Hari Buruh Bersama Sarbumusi di Santa Sea Waterpark
DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa
Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:19 WIB

DPRD Apresiasi MTQ 2026, Siapkan Qori-Qoriah ke Tingkat Provinsi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:08 WIB

Bupati Asep Japar Buka MTQ ke-47, Dorong Terwujudnya Sukabumi Mubarakah

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:09 WIB

Grand Final Putri Nelayan 2026 Sukses Digelar, DPRD Soroti Sinergi Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:53 WIB

Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:28 WIB

Wabup Hadiri Peringatan Hari Buruh Bersama Sarbumusi di Santa Sea Waterpark

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh pelaksanaan MTQ 

Pemerintahan

DPRD Apresiasi MTQ 2026, Siapkan Qori-Qoriah ke Tingkat Provinsi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:19 WIB

error: Content is protected !!