DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Disbudpora Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia di Sukabumi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar. Ia menyampaikan bahwa penyusunan perubahan perda ini bertujuan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk proses pemungutan, pemberian keringanan, pembebasan, hingga pengawasan.

“Peraturan daerah ini ditujukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mempermudah iklim usaha dan investasi, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kesejahteraan Linmas dan Pembangunan Desa Jadi Fokus Reses Usep Wawan di Warungkiara

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2023 telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Evaluasi tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 98 ayat 3 dan Pasal 125 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari evaluasi itu, kami menyusun Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023,” tambahnya.

Baca Juga :  Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

Wakil Bupati juga mengakui bahwa penyusunan Raperda tersebut masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan, koreksi, dan pandangan dari DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat menerima dan membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami ajukan ini,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati
DPMD Dukung Penguatan Regulasi Daerah untuk Optimalisasi Lahan dan Sistem Perhubungan
Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Wisuda 36 Santri Kelas Akhir TMI Pondok Modern Assalam Putra

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05 WIB

Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:33 WIB

Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!