UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

GELIATMEDIA.COM – Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025, banyak warga, khususnya di Palabuhanratu, kehilangan harta benda dan dokumen berharga, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran.

Sebagai respons atas kejadian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan UPTD Dukcapil Palabuhanratu untuk memberikan layanan prioritas bagi korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan.

Kepala UPTD Dukcapil Wilayah 1 Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menyampaikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan dipermudah sesuai dengan instruksi pimpinan serta arahan langsung Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Kepala Dinas Disbudpora Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

“Kami siap membantu warga yang terdampak bencana untuk mengurus kembali dokumen kependudukan mereka. Proses ini menjadi prioritas kami agar masyarakat bisa segera mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir dan longsor,” ujar Dudi saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Sejak pasca-bencana, UPTD Dukcapil Palabuhanratu telah mulai melakukan penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak. Salah satu contoh adalah serah terima dokumen bagi warga Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Keluarga Korban yang Bayinya Meningal Dunia, Bantah Terima Uang Santunan 50 Juta dari RSUD Palabuhanratu,

Dudi menambahkan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat dicetak dalam sehari, sementara untuk KTP elektronik memerlukan waktu satu hingga dua hari karena keterbatasan blangko.

“Bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, silakan datang langsung ke kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Tidak ada pungutan biaya sama sekali. Prosesnya juga tidak dipersulit, cukup dengan pemindaian data, lalu dokumen bisa langsung dicetak. Masyarakat bisa datang sendiri atau mengajukan secara kolektif melalui RT, RW, desa, atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Setda Kabupaten Sukabumi Resmikan Gedung Kampung Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu politik (STISIP) Widyapuri

Selain itu, bagi warga yang masih terisolasi akibat kondisi jalan yang rusak, layanan pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi atau WhatsApp untuk mempermudah proses administrasi.

Dudi menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan hingga seluruh warga terdampak mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka tanpa ada batasan waktu tertentu.

“Kami berharap tidak ada lagi bencana serupa di masa depan. Namun, jika pun terjadi, kami siap membantu masyarakat agar tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis
Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga
Lurah Palabuhanratu Komitmen Jalankan Program Santunan Yatim dan Pelayanan Prima
Kepala Desa Cirendang Klarifikasi Isu Rutilahu Yang Beredar di Media Sosial
Warga Cirendang Belum Tersentuh Bantuannya Program Rumah Layak Huni, Harap Pemerintah Segera Bertindak
Ketua Bhayangkari Jabar dan Polres Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Palabuhanratu
DisbudporaKabupaten Sukabumi Fokus Persiapan Babak Kualifikasi Porprov 2026
Pemdes dan BPD Desa Cibuntu Gelar Rapat Pembahasan Perubahan APBDes 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:13 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis

Rabu, 16 April 2025 - 14:58 WIB

Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga

Selasa, 15 April 2025 - 18:49 WIB

Lurah Palabuhanratu Komitmen Jalankan Program Santunan Yatim dan Pelayanan Prima

Senin, 14 April 2025 - 19:52 WIB

Kepala Desa Cirendang Klarifikasi Isu Rutilahu Yang Beredar di Media Sosial

Minggu, 13 April 2025 - 16:09 WIB

Warga Cirendang Belum Tersentuh Bantuannya Program Rumah Layak Huni, Harap Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru