UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

GELIATMEDIA.COM – Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025, banyak warga, khususnya di Palabuhanratu, kehilangan harta benda dan dokumen berharga, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran.

Sebagai respons atas kejadian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan UPTD Dukcapil Palabuhanratu untuk memberikan layanan prioritas bagi korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan.

Kepala UPTD Dukcapil Wilayah 1 Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menyampaikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan dipermudah sesuai dengan instruksi pimpinan serta arahan langsung Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Bersama Warga, Babinsa Tonjong Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Saluran Irigasi

“Kami siap membantu warga yang terdampak bencana untuk mengurus kembali dokumen kependudukan mereka. Proses ini menjadi prioritas kami agar masyarakat bisa segera mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir dan longsor,” ujar Dudi saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Sejak pasca-bencana, UPTD Dukcapil Palabuhanratu telah mulai melakukan penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak. Salah satu contoh adalah serah terima dokumen bagi warga Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Babinsa 0622-01/Cisolok Bersama Warga Karya Bakti Perbaikan Jalan Desa

Dudi menambahkan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat dicetak dalam sehari, sementara untuk KTP elektronik memerlukan waktu satu hingga dua hari karena keterbatasan blangko.

“Bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, silakan datang langsung ke kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Tidak ada pungutan biaya sama sekali. Prosesnya juga tidak dipersulit, cukup dengan pemindaian data, lalu dokumen bisa langsung dicetak. Masyarakat bisa datang sendiri atau mengajukan secara kolektif melalui RT, RW, desa, atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjir Melanda Palabuhanratu, Camat Imbau Warga Tetap Waspada

Selain itu, bagi warga yang masih terisolasi akibat kondisi jalan yang rusak, layanan pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi atau WhatsApp untuk mempermudah proses administrasi.

Dudi menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan hingga seluruh warga terdampak mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka tanpa ada batasan waktu tertentu.

“Kami berharap tidak ada lagi bencana serupa di masa depan. Namun, jika pun terjadi, kami siap membantu masyarakat agar tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pariwisata Dukung Harlah ke-52 KNPI Palabuhanratu sebagai Upaya Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pemuda
Peringati Harlah ke-52, KNPI Gelar Bazar dan Pengobatan Gratis, Hadirkan Ribuan Peserta
Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak
Lima Rumah di Sukaraja Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Dua di Antaranya Ludes
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Miliki PLT Baru, Herdiawan Waryadi Siap Lanjutkan Program Strategis
Program YESS Dorong Kewirausahaan Pemuda di Sektor Pertanian, Distan Gelar Penandatanganan BAST Tahap Kedua
Dinas Pertanian Dorong Optimalisasi Lahan dengan Teknologi Pertanian Modern
Dinas Pertanian Dukung Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Dinas Pariwisata Dukung Harlah ke-52 KNPI Palabuhanratu sebagai Upaya Promosi Wisata dan Pemberdayaan Pemuda

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Peringati Harlah ke-52, KNPI Gelar Bazar dan Pengobatan Gratis, Hadirkan Ribuan Peserta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Lima Rumah di Sukaraja Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Dua di Antaranya Ludes

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Miliki PLT Baru, Herdiawan Waryadi Siap Lanjutkan Program Strategis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!