Pengurus IPSI Pertanyakan Penunjukan Plt, Tegaskan Kepengurusan Masih Aktif

- Admin

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus IPSI Kabupaten Sukabumi mempertanyakan penunjukan Plt IPSI oleh KONI. Mereka menegaskan bahwa kepengurusan masih aktif dan menjalankan roda organisasi dengan baik. Audiensi pun digelar untuk meminta kejelasan terkait keputusan tersebut.

Pengurus IPSI Kabupaten Sukabumi mempertanyakan penunjukan Plt IPSI oleh KONI. Mereka menegaskan bahwa kepengurusan masih aktif dan menjalankan roda organisasi dengan baik. Audiensi pun digelar untuk meminta kejelasan terkait keputusan tersebut.

GELIATMEDIA.COM – Puluhan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi mempertanyakan keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) IPSI.

Mereka menegaskan bahwa kepengurusan IPSI saat ini masih aktif dan tetap menjalankan roda organisasi dengan baik.

Audiensi antara pengurus IPSI dan jajaran KONI digelar di Kantor KONI Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (14/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pengurus IPSI meminta kejelasan terkait dasar penunjukan Plt yang dinilai tanpa koordinasi dengan kepengurusan yang sah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Palabuhanratu, Tegaskan Komitmen terhadap Penguatan Pendidikan

“Kami yang hadir hari ini merupakan perwakilan dari berbagai perguruan pencak silat di Kabupaten Sukabumi, termasuk Ketua IPSI,” ujar Koordinator Audiensi, Ujang Supriatin, kepada awak media.

Menurut Ujang, audiensi ini bertujuan untuk mengklarifikasi keputusan tersebut yang dianggap sepihak. Ia menekankan bahwa kepengurusan IPSI di tingkat kecamatan tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penunjukan Plt.

Baca Juga :  LPI Sikapi Santai Tentang Pemberitaan Bahwa Akan Dilaporkan Ke Mapolda Jabar!!, Ketum LPI: Saya Tidak Bisa Membatasi Itu Hak Orang Silahkan Saja!!

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar dan meminta klarifikasi dari KONI. Penunjukan Plt ini dilakukan tanpa koordinasi dengan kami,” tegasnya.

Pengurus IPSI pun mendesak KONI agar mengambil sikap tegas dalam menyikapi permasalahan ini.

“Kami berharap KONI segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah yang jelas,” lanjut Ujang.

Ia menambahkan bahwa hingga kini tidak ada permasalahan dalam kepengurusan IPSI yang telah terbentuk sejak Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Ujunggenteng tahun 2022. Bahkan, roda organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga masa kepengurusan berakhir pada 2026.

Baca Juga :  Seminar Antikorupsi Digelar di Gedung Merdeka, Dorong Peran Pemuda di Jawa Barat

“Asumsi bahwa IPSI tidak aktif adalah keliru. Kami tetap menjalankan tugas dan memperjuangkan eksistensi pencak silat di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KONI terkait tuntutan audiensi tersebut.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!