Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Luncurkan Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung” sebagai Wujud Kepedulian terhadap Perempuan Lansia

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Guru Cekik Leher Murid Didiknya, Ini Respon DPRD Kabupaten Sukabumi

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki
Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken
Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi
Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah
Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025
Dorong Penguatan Kapasitas BUMDes, Sekdis: Pengelolaan Harus Semakin Profesional
DPMD Rutin Gelar Pengajian, Wujudkan ASN Berakhlak dan Profesional
DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Nelayan Kecewa Tak Bisa Isi BBM, SPBU Klarifikasi Soal Aturan Pengisian Jeriken

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Dinas Perkim Dukung Arah kebijakan CSR untuk Percepatan Pembangunan Permukiman Layak di Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:54 WIB

Petugas Damkar Cisaat Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sukamanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:29 WIB

Petani Milenial Asal Waluran Masuk Lima Besar Petani Berprestasi Tingkat Jabar 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!