Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Disbudpora Sukabumi Tegaskan Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Diduga Alami Tekanan Batin, Warga Cimanggu Butuh Penanganan Intensif

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan Paskibraka Jelang Hut RI Ke 79

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun ke-62 Bupati Asep Japar Dedikasi yang Tak Pernah Padam Untuk Sukabumi
Dharma Wanita Disperkim Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Cisolok
Disperkim Sukabumi Maksimalkan Persiapan Peresmian Alun-Alun Jampang Tengah
Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Polres dan Forkopimda
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Penanganan Darurat Kerusakan Irigasi dan Jembatan Akibat Hujan Deras
Dinas Damkar Sukabumi Siap Dukung Sinergi Kesiapsiagaan Bencana
Dishub Dukung Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pastikan Sektor Transportasi Siap Hadapi Kondisi Darurat
Dinas Pertanian Tegaskan Pentingnya Perlindungan Sektor Pertanian dari Dampak Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Selamat Ulang Tahun ke-62 Bupati Asep Japar Dedikasi yang Tak Pernah Padam Untuk Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 16:49 WIB

Disperkim Sukabumi Maksimalkan Persiapan Peresmian Alun-Alun Jampang Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 11:10 WIB

Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Polres dan Forkopimda

Kamis, 6 November 2025 - 10:40 WIB

UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Penanganan Darurat Kerusakan Irigasi dan Jembatan Akibat Hujan Deras

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WIB

Dinas Damkar Sukabumi Siap Dukung Sinergi Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru