Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

- Admin

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 6 Maret 2025.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu menjadi wilayah yang terdampak paling parah sehingga masuk dalam status tanggap darurat.

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada 2024 di Palabuhanratu Menurun, PPK dan Camat Sampaikan Evaluasi

“Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujar Asep Japar saat memberikan keterangan di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

Menurutnya, bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga, harta benda, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga :  Bati Tuud Pelda Dedi Laksanakan Giat Rapat Musyawarah Penetapan BPD Desa Citarik

“Seluruh langkah penanganan akan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar prosedur tanggap darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  Babinsa Gandasoli Bersama Warga Gotong Royong Perbaikan Saluran Air

Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari 6 hingga 12 Maret 2025, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengerahan tenaga, peralatan, logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana serta memastikan pemulihan berjalan dengan efektif.***

.

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Tuntas, Keluarga Minta Pelaku Diringkus Diduga Kematian Samson Sudah Direncanakan
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis
Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga
Lurah Palabuhanratu Komitmen Jalankan Program Santunan Yatim dan Pelayanan Prima
Kepala Desa Cirendang Klarifikasi Isu Rutilahu Yang Beredar di Media Sosial
Warga Cirendang Belum Tersentuh Bantuannya Program Rumah Layak Huni, Harap Pemerintah Segera Bertindak
Ketua Bhayangkari Jabar dan Polres Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Palabuhanratu
DisbudporaKabupaten Sukabumi Fokus Persiapan Babak Kualifikasi Porprov 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:39 WIB

Usut Tuntas, Keluarga Minta Pelaku Diringkus Diduga Kematian Samson Sudah Direncanakan

Jumat, 18 April 2025 - 20:13 WIB

Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis

Rabu, 16 April 2025 - 14:58 WIB

Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga

Selasa, 15 April 2025 - 18:49 WIB

Lurah Palabuhanratu Komitmen Jalankan Program Santunan Yatim dan Pelayanan Prima

Senin, 14 April 2025 - 19:52 WIB

Kepala Desa Cirendang Klarifikasi Isu Rutilahu Yang Beredar di Media Sosial

Berita Terbaru