Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Isu Strategis Pertanian dalam Kunjungan ke Dinas Pertanian

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  DPMD Tegaskan Peran dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan regulasi yang berkualitas dengan standar yang pasti dan terukur.

“Oleh karenanya, agar proses produk hukum ini berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi mewujudkan regulasi yang baik dan ideal,” tambahnya.

Bupati berharap agar regulasi ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk peraturan atau norma yuridis terkait kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, serta bidang lain yang mendukung program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Bantuan Tersalurkan

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, strategi pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik,” tutupnya.***

 

 

 

 

Berita Terkait

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Berita Terbaru

Sebanyak 81 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana.

Pemerintahan

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:32 WIB

error: Content is protected !!