Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan regulasi yang berkualitas dengan standar yang pasti dan terukur.

“Oleh karenanya, agar proses produk hukum ini berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi mewujudkan regulasi yang baik dan ideal,” tambahnya.

Bupati berharap agar regulasi ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk peraturan atau norma yuridis terkait kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, serta bidang lain yang mendukung program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dispar Wajibkan Seluruh Destinasi Wisata Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, strategi pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik,” tutupnya.***

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!