Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Puskeswan Wilayah III Cicurug Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan dan Vaksinasi Rabies

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dorong Transformasi BPR demi Kemajuan Ekonomi Daerah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan regulasi yang berkualitas dengan standar yang pasti dan terukur.

“Oleh karenanya, agar proses produk hukum ini berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi mewujudkan regulasi yang baik dan ideal,” tambahnya.

Bupati berharap agar regulasi ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk peraturan atau norma yuridis terkait kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, serta bidang lain yang mendukung program pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, strategi pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik,” tutupnya.***

 

 

 

 

Berita Terkait

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Berita Terbaru

error: Content is protected !!