Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas penyempurnaan Raperda tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pentingnya regulasi yang terstruktur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta laporan reses pertama tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan regulasi yang berkualitas dengan standar yang pasti dan terukur.

“Oleh karenanya, agar proses produk hukum ini berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi mewujudkan regulasi yang baik dan ideal,” tambahnya.

Bupati berharap agar regulasi ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk peraturan atau norma yuridis terkait kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, serta bidang lain yang mendukung program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Revalidasi CPUGGp 2025 Berakhir, Dinas Pariwisata Apresiasi Komitmen Masyarakat dan Sinergi Lintas Sektor

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah, sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, strategi pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik,” tutupnya.***

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat
Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas
Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!