DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur BPR

- Admin

Senin, 10 Maret 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 untuk membahas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 untuk membahas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (10/3/2025)

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengusulkan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Baca Juga :  Warga Mangkalaya Residence Apresiasi Perbaikan Jalan, Bupati Ajak Perkuat Generasi Qurani

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Panitia dan DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Persiapan Hari Nelayan 2025

Dalam rapat ini, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati. Pimpinan fraksi atau juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian mengemukakan pendapat, saran, serta pertanyaan terkait usulan perubahan tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Teken PP Nomor 25 Tahun 2024, Sekarang Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan perubahan yang diusulkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Damkar Sukabumi Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Momentum Hari Lahir Pancasila, Aep Majmudin Ajak Warga Perkuat Nasionalisme
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kadis Peternakan Sukabumi Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup
Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kadis Damkar Sukabumi Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 14:19 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Aep Majmudin Ajak Warga Perkuat Nasionalisme

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kadis Peternakan Sukabumi Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:44 WIB

Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

Senin, 1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!