DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur BPR

- Admin

Senin, 10 Maret 2025 - 05:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 untuk membahas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 untuk membahas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (10/3/2025)

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengusulkan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Baca Juga :  Grand Final Putri Nelayan 2026 Sukses Digelar, DPRD Soroti Sinergi Masyarakat

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bertempat Dihotel Mercure Ancol Jakarta, Bupati Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2025

Dalam rapat ini, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati. Pimpinan fraksi atau juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian mengemukakan pendapat, saran, serta pertanyaan terkait usulan perubahan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Tekankan RKPD 2027 Harus Selaras RPJMD dan Aspirasi Masyarakat

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan perubahan yang diusulkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

 

 

Berita Terkait

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Berita Terbaru