Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

GELIATMEDIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi kembali melaksanakan razia kendaraan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Razia ini menargetkan kendaraan taksi gelap yang beroperasi tanpa izin serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris S.T. menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap serta menyita 550 knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Volume Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat, Satlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan

“Fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Selain itu, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,”* ujar AKP Arif Saepul Haris.

Baca Juga :  Tergiur Nafsu, Oknum Kepsek di Sukabumi Embat Muridnya

Lebih lanjut, AKP Arif Saepul Haris, S.T. mengungkapkan bahwa kendaraan taksi gelap yang terjaring dalam razia ini akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Jangan gunakan kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.***

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!