Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

Satlantas Polres Sukabumi terus melakukan penertiban terhadap kendaraan taksi gelap dan pengguna knalpot brong.

GELIATMEDIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi kembali melaksanakan razia kendaraan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Razia ini menargetkan kendaraan taksi gelap yang beroperasi tanpa izin serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris S.T. menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap serta menyita 550 knalpot brong yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Warga Karangpapak Cisolok Geger, Temukan Mayat Tanpa Indentitas Hampir Membusuk di Bekas Villa

“Fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Selain itu, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,”* ujar AKP Arif Saepul Haris.

Baca Juga :  Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap

Lebih lanjut, AKP Arif Saepul Haris, S.T. mengungkapkan bahwa kendaraan taksi gelap yang terjaring dalam razia ini akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Jangan gunakan kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.***

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKWAL Bandung Tetapkan Arman Kampai sebagai Ketua Umum Baru
Pelantikan DPD Gema Keadilan Kota Bandung Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda
Kodim 0622 Sukabumi Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya
Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan
Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah
HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial
Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:29 WIB

IKWAL Bandung Tetapkan Arman Kampai sebagai Ketua Umum Baru

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pelantikan DPD Gema Keadilan Kota Bandung Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kodim 0622 Sukabumi Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:34 WIB

Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!