Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025.

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025.

GELIATMEDIA.COM – Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Senin, (3/2 2025).

Aksi ini akan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari pengurus angkutan elf, pengemudi, kernet, serta pemilik mikrobus elf.

Koordinator aksi, H. Isep Dadang Sukmana, menyampaikan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar memberikan sanksi hukum kepada angkutan penumpang tanpa izin resmi, khususnya yang beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan atau Pajampangan.

Baca Juga :  Warga Badakputih RT 005 Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

“Kami meminta agar DPR RI Komisi V, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan hukum, dengan mengubah sanksi terhadap pelanggaran izin angkutan ini dari Tindak Pidana Ringan menjadi Tindak Pidana Berat. Pelanggaran ini sangat merugikan para pelaku usaha transportasi yang legal,” tegas H. Isep dalam keterangannya.

Baca Juga :  Warga Cimanggu yang Alami Tekanan Batin Berat Akhirnya Meninggal Dunia

Selain itu, AEPJN juga mendorong Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna melaporkan serta menindak tegas keberadaan angkutan penumpang ilegal atau yang dikenal dengan sebutan “taksi gelap.”

Dalam aksi tersebut, AEPJN turut mengundang sejumlah media dengan harapan aspirasi mereka dapat tersebar luas dan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Hadiri Press Release Polres Sukabumi Terkait Penindakan Kendaraan Tak Berizin

Sebagai informasi, AEPJN merupakan organisasi angkutan umum legal di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Legalitasnya dibuktikan dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor AHU-0003728.AH.01.07.Tahun 2020, berdasarkan Akta Notaris No. 21/2020, dengan alamat di Jl. Raya Surade, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.***

 

Red

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Bambang Pacul, dr. Ribka Tjiptaning Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bagi Nelayan Palabuhanratu
Dari Potensi Lokal Menjadi Peluang Bisnis, Pemdes Ridogalih Latih Warga Membuat Abon Ikan
Bersama Bupati Ketua Umum PRABU Hadiri dan Dukung Kelancaran Seren Taun di Cipta Mulya.
PAC PDI Perjuangan Cikakak Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Haul Bung Karno
Wali Kota Bandung Dukung Pengurus Baru KODRAT, Siap Perkuat Prestasi Tarung Derajat
Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang
Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu
Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Bambang Pacul, dr. Ribka Tjiptaning Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bagi Nelayan Palabuhanratu

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:18 WIB

Dari Potensi Lokal Menjadi Peluang Bisnis, Pemdes Ridogalih Latih Warga Membuat Abon Ikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bersama Bupati Ketua Umum PRABU Hadiri dan Dukung Kelancaran Seren Taun di Cipta Mulya.

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:06 WIB

PAC PDI Perjuangan Cikakak Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Haul Bung Karno

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:39 WIB

Wali Kota Bandung Dukung Pengurus Baru KODRAT, Siap Perkuat Prestasi Tarung Derajat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!