Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025.

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025.

GELIATMEDIA.COM – Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Senin, (3/2 2025).

Aksi ini akan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari pengurus angkutan elf, pengemudi, kernet, serta pemilik mikrobus elf.

Koordinator aksi, H. Isep Dadang Sukmana, menyampaikan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar memberikan sanksi hukum kepada angkutan penumpang tanpa izin resmi, khususnya yang beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan atau Pajampangan.

Baca Juga :  Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

“Kami meminta agar DPR RI Komisi V, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan hukum, dengan mengubah sanksi terhadap pelanggaran izin angkutan ini dari Tindak Pidana Ringan menjadi Tindak Pidana Berat. Pelanggaran ini sangat merugikan para pelaku usaha transportasi yang legal,” tegas H. Isep dalam keterangannya.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

Selain itu, AEPJN juga mendorong Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna melaporkan serta menindak tegas keberadaan angkutan penumpang ilegal atau yang dikenal dengan sebutan “taksi gelap.”

Dalam aksi tersebut, AEPJN turut mengundang sejumlah media dengan harapan aspirasi mereka dapat tersebar luas dan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

Sebagai informasi, AEPJN merupakan organisasi angkutan umum legal di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Legalitasnya dibuktikan dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor AHU-0003728.AH.01.07.Tahun 2020, berdasarkan Akta Notaris No. 21/2020, dengan alamat di Jl. Raya Surade, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.***

 

Red

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan
Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib
Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa
Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persijap Jepara, Ajang Silaturahmi Bobotoh serta awak media.
Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Desa Cidadap Berjalan Tertib

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:49 WIB

Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05 WIB

Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:54 WIB

Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:27 WIB

Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!