Tangis Penyesalan Pecah, Bocah Terlibat Tawuran Meminta Maaf Kepada Orang Tua

- Admin

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah di Kabupaten Sukabumi dan dipicu oleh tantangan di media sosial.

GELIATMEDIA.COM – Tangis haru mewarnai momen ketika sejumlah pelajar yang terlibat dalam tawuran di Kabupaten Sukabumi meminta maaf kepada orang tua mereka.

Kasus perkelahian antar pelajar dari dua sekolah menengah di daerah tersebut menjadi perhatian setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (20/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Video tawuran itu pertama kali beredar di media sosial Mypalabuhanratu pada 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial. Salah seorang pelajar dari Sekolah Menengah B disebut mengajak pelajar dari Sekolah Menengah A untuk berduel melalui pesan di media sosial.

“Awalnya, tantangan itu disampaikan pada Minggu, 19 Januari 2025, dan disambut keesokan harinya di lokasi yang telah disepakati. Peristiwa ini direkam oleh kedua pihak dan akhirnya viral di media sosial,” ujar Iptu Hartono dalam keterangannya, Minggu (26/01/2025).

Menyikapi viralnya video tersebut, Polres Sukabumi segera bertindak dengan memeriksa para Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Himpaudi Laksanakan Muscab Ke lV Bertempat di Gedung Aula PKK Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan penerapan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengutamakan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Langkah ini diambil demi kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat,” jelas Iptu Hartono.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Orang tua dan pihak sekolah harus lebih aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Kawal Ambulans di Tengah Hujan dan Kemacetan Menuju RSUD Palabuhanratu

Momen emosional terjadi saat para pelajar yang terlibat menyampaikan permohonan maaf di hadapan orang tua mereka. Tangis penyesalan mereka pun pecah, disertai janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selanjutnya, para ABH dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut di lingkungan keluarga masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan bimbingan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Cibodas Gelar Musdessus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga
KASAD Resmikan Irigasi Ramah Lingkungan di Sukabumi, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Gandasoli Gelar Musdes Khusus
Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Berlangsung Demokratis dan Kondusif
Seleksi Putri Nelayan Resmi Dibuka, Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu
BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat
Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta
Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:02 WIB

Desa Cibodas Gelar Musdessus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga

Senin, 21 April 2025 - 20:50 WIB

KASAD Resmikan Irigasi Ramah Lingkungan di Sukabumi, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 21 April 2025 - 15:35 WIB

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Gandasoli Gelar Musdes Khusus

Senin, 21 April 2025 - 12:51 WIB

Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Berlangsung Demokratis dan Kondusif

Minggu, 20 April 2025 - 11:14 WIB

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat

Berita Terbaru