GELIATMEDIA.COM – Sekitar 2.500 guru honorer di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Kamis (30 /1/2025).
Mereka menuntut kepastian status sebagai tenaga pengajar dengan jam kerja penuh waktu. Para peserta aksi berasal dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan terus berdatangan ke lokasi unjuk rasa.
Koordinator aksi, Deril Sukma, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar status R3 guru honorer diubah menjadi penuh waktu.
Menurutnya, kebijakan terkait tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi masih minim dibandingkan dengan daerah lain, sehingga perlu adanya kejelasan dari pemangku kebijakan.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar seleksi tahap dua bagi guru honorer tidak dipersulit, terutama dalam pembentukan formasi. Mereka meyakini bahwa anggaran pemerintah daerah cukup untuk membiayai penggajian guru honorer.
Oleh karena itu, mereka mendesak agar tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi mendapatkan prioritas dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam hal kuota pengangkatan, tahap pertama di Kabupaten Sukabumi telah menyediakan 800 formasi. Namun, untuk tahap kedua, para guru honorer berharap jumlah kuota dapat meningkat hingga lebih dari 5.000.
Saat ini, terdapat sekitar 6.000 guru honorer di wilayah tersebut yang membutuhkan kepastian status.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Deril Sukma menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut. Bahkan, mereka berencana menduduki gedung dewan jika aspirasi mereka tidak diterima dengan baik.
Selain itu, aksi serupa juga berlangsung di berbagai daerah lain, dan apabila tidak ada tanggapan yang memadai, gelombang protes akan berlanjut ke tingkat nasional pada 3 dan 4 Februari mendatang.***
(Red)