GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Kick Off Meeting untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan Ini berlangsung di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (8/1/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, bersama kepala perangkat daerah, para camat, dan perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 merupakan langkah awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Proses penyusunan dokumen ini, lanjutnya, akan beriringan dengan pelantikan kepala daerah terpilih dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Dokumen RKPD 2026 harus berpedoman pada dokumen RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang saat ini sedang dirancang oleh pemerintah pusat,” jelas Aep.
Aep menambahkan, visi RPJMN 2025-2029 bertajuk “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” mencakup delapan misi yang disebut Asta Cita serta didukung oleh 17 program prioritas.
“Kesuksesan pembangunan Kabupaten Sukabumi hanya dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak. Kick Off Meeting RKPD ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah demi terwujudnya RKPD yang lebih baik pada tahun 2026,” ujar Aep.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami turut menegaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk mendukung keberhasilan pembangunan. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk berpikir terbuka, berinovasi, dan bekerja sama secara efektif.
“RKPD 2026 harus mencerminkan integrasi lintas sektor, sehingga pembangunan tahun depan dapat berjalan terarah, terukur, dan akuntabel,” katanya.
Bupati juga meminta agar program kerja yang dirancang mampu menjawab isu strategis pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut penyusunan RKPD sebagai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen RKPD menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Proses ini membutuhkan sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Kami di DPRD berkomitmen untuk memastikan RKPD disusun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Budi.
Ia juga menekankan pentingnya aspirasi masyarakat dalam proses ini agar RKPD benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan warga Sukabumi.
“Partisipasi masyarakat harus menjadi bagian integral dari perencanaan. Dengan kolaborasi yang baik, pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.***