Dishub Kabupaten Sukabumi Siapkan Langkah Pengamanan Jelang Tahun Baru 2025

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dishub Kabupaten Sukabumi

Dishub Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Sekitar 200 personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub akan dikerahkan ke berbagai pos pengamanan strategis, termasuk Pos Terminal Jubleg.

Kepala Dinas Perhubungan Sukabumi, Budianto, menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas akan diberlakukan selama periode liburan.

Baca Juga :  Partai Demokrat Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-25 dan HUT ke-81 RI

“Pembatasan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, untuk mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di exit Tol Parungkuda. Budianto menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi berupa tilang atau dipulangkan ke tempat asal.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Sukabumi Petakan Lokasi Penanaman Mangrove untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Palabuhanratu

Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi. Rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus, akan diterapkan di sejumlah titik rawan seperti exit Tol Cibadak, Simpang Ratu, dan Palabuhanratu.

“Kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Simpang Nagrak menuju Cikulawing. Sistem satu arah (one way) juga disiapkan untuk malam puncak pergantian tahun jika diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

Budianto juga mengingatkan bahwa kendaraan berat tetap dilarang melintasi jalur Cikidang, mengingat kondisi jalan yang berbahaya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kapasitas penumpang sesuai ketentuan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” tutupnya.***

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!