Dishub Kabupaten Sukabumi Siapkan Langkah Pengamanan Jelang Tahun Baru 2025

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kabupaten Sukabumi

Dishub Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Sekitar 200 personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub akan dikerahkan ke berbagai pos pengamanan strategis, termasuk Pos Terminal Jubleg.

Kepala Dinas Perhubungan Sukabumi, Budianto, menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas akan diberlakukan selama periode liburan.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Bayu Permana Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

“Pembatasan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, untuk mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di exit Tol Parungkuda. Budianto menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi berupa tilang atau dipulangkan ke tempat asal.

Baca Juga :  Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2024 -2029

Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi. Rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus, akan diterapkan di sejumlah titik rawan seperti exit Tol Cibadak, Simpang Ratu, dan Palabuhanratu.

“Kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Simpang Nagrak menuju Cikulawing. Sistem satu arah (one way) juga disiapkan untuk malam puncak pergantian tahun jika diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Budianto juga mengingatkan bahwa kendaraan berat tetap dilarang melintasi jalur Cikidang, mengingat kondisi jalan yang berbahaya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kapasitas penumpang sesuai ketentuan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama
Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar
Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:07 WIB

Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:19 WIB

Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!