Dinas Pertanian Sukabumi Umumkan Alokasi Pupuk Subsidi 2025

- Admin

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan total tiga jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.

Alokasi tersebut meliputi 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk Organik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Sukabumi.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Harga yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.

Baca Juga :  Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Mekanisme Baru Penebusan Pupuk Subsidi

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, mekanisme penebusan pupuk subsidi mengalami perubahan. Kini, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses penebusan, menggantikan penggunaan Kartu Tani yang sebelumnya diwajibkan. Namun, proses ini tetap membutuhkan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan bank terkait Kartu Tani. Dengan KTP saja sudah cukup, tetapi tantangan kami saat ini adalah mencocokkan data NIK petani dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tapi harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Rumah Layak Huni untuk Ibu Siti Maryam Diresmikan Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi

Selain itu, aplikasi digital bernama i-Pubers (Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran) kini digunakan untuk memastikan akuntabilitas distribusi pupuk. Aplikasi ini dioperasikan oleh kios resmi, dengan mekanisme pengambilan data melalui foto petani bersama KTP-nya.

Teknologi Digital dan Transparansi Distribusi

Deni menjelaskan, Dinas Pertanian hanya bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan pupuk melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data ke e-RDKK. Sementara itu, proses distribusi hingga penebusan berada di bawah pengawasan pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.

Baca Juga :  Wabup Buka Muscab V Apdesi, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Rakyat

“Dengan alokasi yang sudah terencana dan dukungan teknologi digital, kami berharap distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki kendala pada data NIK untuk segera memperbaikinya demi kelancaran proses ini,” pungkas Deni.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produktivitas Padi Capai 9,6 Ton per Hektare, Panen Sergab Bulog di Sukabumi Perkuat Swasembada Pangan
Kepala Dinas Peternakan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Perkuat Sinergi Bersama Kapolres Baru Demi Mendukung Pembangunan Daerah
Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Produktivitas Padi Capai 9,6 Ton per Hektare, Panen Sergab Bulog di Sukabumi Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Kepala Dinas Peternakan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Perkuat Sinergi Bersama Kapolres Baru Demi Mendukung Pembangunan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!