Dinas Pertanian Sukabumi Umumkan Alokasi Pupuk Subsidi 2025

- Admin

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan total tiga jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.

Alokasi tersebut meliputi 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk Organik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Sukabumi.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Harga yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Kodim 0622 untuk Sukseskan Camp Religi Mubarokah

Mekanisme Baru Penebusan Pupuk Subsidi

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, mekanisme penebusan pupuk subsidi mengalami perubahan. Kini, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses penebusan, menggantikan penggunaan Kartu Tani yang sebelumnya diwajibkan. Namun, proses ini tetap membutuhkan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan bank terkait Kartu Tani. Dengan KTP saja sudah cukup, tetapi tantangan kami saat ini adalah mencocokkan data NIK petani dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tapi harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Kasatpol PP kabupaten Sukabumi Buka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Para Kasi trantib SE kabupaten Sukabumi.

Selain itu, aplikasi digital bernama i-Pubers (Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran) kini digunakan untuk memastikan akuntabilitas distribusi pupuk. Aplikasi ini dioperasikan oleh kios resmi, dengan mekanisme pengambilan data melalui foto petani bersama KTP-nya.

Teknologi Digital dan Transparansi Distribusi

Deni menjelaskan, Dinas Pertanian hanya bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan pupuk melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data ke e-RDKK. Sementara itu, proses distribusi hingga penebusan berada di bawah pengawasan pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.

Baca Juga :  Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024

“Dengan alokasi yang sudah terencana dan dukungan teknologi digital, kami berharap distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki kendala pada data NIK untuk segera memperbaikinya demi kelancaran proses ini,” pungkas Deni.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Prima Jantake Resmi Berfungsi, Warga Sasagaran Sambut Antusias
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Pertanian Berkelanjutan dan Pemanfaatan Ruang yang Produktif
Wabup Sukabumi Dorong Petani Jadi Multitalenta dan Adaptif terhadap Kebutuhan Pasar
Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80
Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern
PLT Baperida Hadiri Pelantikan KORMI, Dukung Penguatan Ekosistem Olahraga Masyarakat di Kabupaten Sukabumi
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Pengembangan Petani Multitalenta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah
Wabup Sukabumi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:53 WIB

Jembatan Gantung Prima Jantake Resmi Berfungsi, Warga Sasagaran Sambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:37 WIB

Wabup Sukabumi Dorong Petani Jadi Multitalenta dan Adaptif terhadap Kebutuhan Pasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

Dinas Pertanian Sukabumi Siapkan Petani Hadapi Tantangan dan Peluang Pasar Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:18 WIB

PLT Baperida Hadiri Pelantikan KORMI, Dukung Penguatan Ekosistem Olahraga Masyarakat di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!