Dinas Pertanian Sukabumi Umumkan Alokasi Pupuk Subsidi 2025

- Admin

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan total tiga jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.

Alokasi tersebut meliputi 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk Organik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Sukabumi.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Harga yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Mekanisme Baru Penebusan Pupuk Subsidi

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, mekanisme penebusan pupuk subsidi mengalami perubahan. Kini, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses penebusan, menggantikan penggunaan Kartu Tani yang sebelumnya diwajibkan. Namun, proses ini tetap membutuhkan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan bank terkait Kartu Tani. Dengan KTP saja sudah cukup, tetapi tantangan kami saat ini adalah mencocokkan data NIK petani dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tapi harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Sukaraja Bersama Satpol PP dan TNI/Polri Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Selain itu, aplikasi digital bernama i-Pubers (Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran) kini digunakan untuk memastikan akuntabilitas distribusi pupuk. Aplikasi ini dioperasikan oleh kios resmi, dengan mekanisme pengambilan data melalui foto petani bersama KTP-nya.

Teknologi Digital dan Transparansi Distribusi

Deni menjelaskan, Dinas Pertanian hanya bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan pupuk melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data ke e-RDKK. Sementara itu, proses distribusi hingga penebusan berada di bawah pengawasan pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bersama Dinkes Bahas Polemik UHC di Kabupaten Sukabumi

“Dengan alokasi yang sudah terencana dan dukungan teknologi digital, kami berharap distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki kendala pada data NIK untuk segera memperbaikinya demi kelancaran proses ini,” pungkas Deni.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi
Mobil Sabumi Beroperasi, Dinas Perkim Siap Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Warga
Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, Sekda Ikuti Workshop Level Pimpinan
Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Palabuhanratu Alami Kenaikan
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten
Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Pendopo

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:45 WIB

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:58 WIB

Mobil Sabumi Beroperasi, Dinas Perkim Siap Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:14 WIB

Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, Sekda Ikuti Workshop Level Pimpinan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:24 WIB

Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Palabuhanratu Alami Kenaikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!