Dinas Pertanian Sukabumi Umumkan Alokasi Pupuk Subsidi 2025

- Admin

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan total tiga jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.

Alokasi tersebut meliputi 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk Organik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Sukabumi.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Harga yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi: Peran Ayah Sangat Penting dalam Keberhasilan Program KB di Rumah Tangga

Mekanisme Baru Penebusan Pupuk Subsidi

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, mekanisme penebusan pupuk subsidi mengalami perubahan. Kini, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses penebusan, menggantikan penggunaan Kartu Tani yang sebelumnya diwajibkan. Namun, proses ini tetap membutuhkan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan bank terkait Kartu Tani. Dengan KTP saja sudah cukup, tetapi tantangan kami saat ini adalah mencocokkan data NIK petani dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tapi harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

Selain itu, aplikasi digital bernama i-Pubers (Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran) kini digunakan untuk memastikan akuntabilitas distribusi pupuk. Aplikasi ini dioperasikan oleh kios resmi, dengan mekanisme pengambilan data melalui foto petani bersama KTP-nya.

Teknologi Digital dan Transparansi Distribusi

Deni menjelaskan, Dinas Pertanian hanya bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan pupuk melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data ke e-RDKK. Sementara itu, proses distribusi hingga penebusan berada di bawah pengawasan pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.

Baca Juga :  O2SN Tingkat Kecamatan Cikakak 2026 Resmi Digelar, Puluhan Atlet Pelajar Siap Berkompetisi

“Dengan alokasi yang sudah terencana dan dukungan teknologi digital, kami berharap distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki kendala pada data NIK untuk segera memperbaikinya demi kelancaran proses ini,” pungkas Deni.***

 

 

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!