Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Kini Hadir di MPP untuk Permudah Layanan PBG

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Kiaralawang, Palabuhanratu.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi sejak pertama kali dibuka.

Baca Juga :  Didampingi Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade Sambut Baik Aku dan Bambu Festival Nusantara 2024

“Alhamdulillah, PBG ini berbasis sistem, sehingga pelayanannya lebih cepat. Namun, karena sosialisasi masih perlu ditingkatkan, banyak masyarakat yang datang langsung untuk menanyakan prosedurnya,” ujar Lukman pada Sabtu (11/01/2025).

Lukman menjelaskan bahwa saat ini layanan PBG tersedia di dua lokasi, yaitu di MPP dan di kantor Dinas Perkim di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu. Layanan ini beroperasi pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Hari Otda ke-29, Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi secara daring.

“Sebetulnya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Cukup melalui aplikasi SIMBG, semua proses bisa dilakukan dari pendaftaran hingga verifikasi. Jika dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, kami akan segera memprosesnya,” jelas Lukman.

Baca Juga :  Pohon Jati Tumbang Dinas Damkar Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemangkasan Preventif

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa layanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perkim akan bertugas secara bergantian di MPP, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan baik di kantor utama maupun di lokasi strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, baik di kantor utama maupun di MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus PBG,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!