Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Kini Hadir di MPP untuk Permudah Layanan PBG

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Kiaralawang, Palabuhanratu.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi sejak pertama kali dibuka.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Juli, Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik

“Alhamdulillah, PBG ini berbasis sistem, sehingga pelayanannya lebih cepat. Namun, karena sosialisasi masih perlu ditingkatkan, banyak masyarakat yang datang langsung untuk menanyakan prosedurnya,” ujar Lukman pada Sabtu (11/01/2025).

Lukman menjelaskan bahwa saat ini layanan PBG tersedia di dua lokasi, yaitu di MPP dan di kantor Dinas Perkim di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu. Layanan ini beroperasi pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Disbudpora Komitmen Dukung Wujudkan 'KLA' di Kabupaten Sukabumi

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi secara daring.

“Sebetulnya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Cukup melalui aplikasi SIMBG, semua proses bisa dilakukan dari pendaftaran hingga verifikasi. Jika dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, kami akan segera memprosesnya,” jelas Lukman.

Baca Juga :  UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa layanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perkim akan bertugas secara bergantian di MPP, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan baik di kantor utama maupun di lokasi strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, baik di kantor utama maupun di MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus PBG,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. H. Asep Suherman Kembali Nahkodai IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028
Wabup Resmikan “Tungku Rakyat”, Inovasi Pengelolaan Sampah Mahasiswa KKN di Cikidang
Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah
Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah
Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026
Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Dr. H. Asep Suherman Kembali Nahkodai IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:14 WIB

Bupati Resmikan RDF Cimenteng, Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:57 WIB

Wabup Dukung Sinergi Kemendikdasmen dan Apkasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!