Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Kini Hadir di MPP untuk Permudah Layanan PBG

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Kiaralawang, Palabuhanratu.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi sejak pertama kali dibuka.

Baca Juga :  MUI Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Bersama Berbagai Organisasi

“Alhamdulillah, PBG ini berbasis sistem, sehingga pelayanannya lebih cepat. Namun, karena sosialisasi masih perlu ditingkatkan, banyak masyarakat yang datang langsung untuk menanyakan prosedurnya,” ujar Lukman pada Sabtu (11/01/2025).

Lukman menjelaskan bahwa saat ini layanan PBG tersedia di dua lokasi, yaitu di MPP dan di kantor Dinas Perkim di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu. Layanan ini beroperasi pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Warga Kampung Cemara Antusias Sambut Kedatangan Lurah dalam Peringatan Isra Mi'raj

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi secara daring.

“Sebetulnya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Cukup melalui aplikasi SIMBG, semua proses bisa dilakukan dari pendaftaran hingga verifikasi. Jika dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, kami akan segera memprosesnya,” jelas Lukman.

Baca Juga :  Lurah Palabuhanratu Yadi Supriadi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa layanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perkim akan bertugas secara bergantian di MPP, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan baik di kantor utama maupun di lokasi strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, baik di kantor utama maupun di MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus PBG,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan
Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029
Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru
Kepala Bappelitbangda Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Daerah
Bappelitbangda Apresiasi Peresmian Baim Sport Center sebagai Wujud Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Perkuat Sinergi Lewat Malam Keakraban Harmoni Budaya HJKS ke-155

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Kepala Bappelitbangda Dukung Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Kawasan CPUGGp 2026–2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622,Ketua DPRD dan Forkopimda Beri Apresiasi dan Dukung Sinergi Baru

Berita Terbaru