GELIATMEDIA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan segera merealisasikan pembangunan rumah tahan gempa bernama Rumah Instan Kuat Sehat dan Aman (RIKSA) tipe 36.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons gelombang bencana alam yang akhir-akhir ini melanda berbagai wilayah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menyampaikan bahwa pembangunan tahap awal akan mencakup 321 unit rumah yang tersebar di 32 kecamatan.
“Jumlah ini dapat bertambah sesuai perkembangan terakhir mengenai tingkat kerusakan akibat banjir dan longsor,” ujar Lukman, (10/1).
Anggaran dan Waktu Pengerjaan
Menurut Lukman, setiap unit RIKSA akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp60 juta yang bersumber dari APBN.
Proses pembangunan tiap unit diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja. Selain rumah fisik, pemerintah juga memberikan bantuan stimulan bagi korban bencana berdasarkan tingkat kerusakan:
Kerusakan sedang: Rp30 juta
Kerusakan ringan: Rp15 juta
Rumah Percontohan di Ciodeng
Untuk memastikan kualitas dan kekuatan rumah, pemerintah telah membangun rumah percontohan di Kampung Ciodeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cosolok.
Rumah tersebut telah dikunjungi oleh Kepala BNPB, Suharyanto, yang mengapresiasi upaya ini sebagai solusi bagi korban bencana.
“Pembangunan RIKSA menjadi solusi nyata bagi warga untuk memulai hidup baru pasca-bencana. Harapannya, dengan rumah yang kokoh dan aman ini, warga bisa menjalani hidup lebih tenang dan nyaman,” ujar Suharyanto.
Solusi bagi Korban Bencana
Program pembangunan RIKSA diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di daerah rawan bencana.
Langkah ini juga diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun hunian yang tahan gempa sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana di masa mendatang.***