Disperkim Akan Bangun Ratusan Rumah untuk Warga Terdampak Bencana

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan membangun 321 unit rumah untuk warga terdampak bencana

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan membangun 321 unit rumah untuk warga terdampak bencana

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan merealisasikan pembangunan ratusan rumah untuk warga yang terdampak bencana alam, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 321 unit rumah akan dibangun. Rumah-rumah tersebut akan tersebar di 32 kecamatan dari 39 kecamatan yang terdampak bencana alam.

“Data sementara menunjukkan ada 321 unit rumah yang akan dibangun, tersebar di 32 kecamatan per tanggal 7 Desember 2024. Jumlah ini bisa bertambah seiring pelaporan dari tim terpadu dan operator di lapangan,” ujar Lukman.

Baca Juga :  Kecamatan Cimanggu Rencanakan Relokasi Kantor ke Desa Boregah Indah, Ini Kata Kabag Tapem DPMD

Dalam rangka memastikan keamanan warga, Lukman menjelaskan bahwa rumah yang akan dibangun dirancang tahan gempa. Konstruksinya menggunakan besi kanal pada bagian bawah, baja ringan untuk atap, dan hebel untuk dinding.

“Rumah ini dirancang tahan gempa dengan konstruksi yang sederhana. Bagian bawahnya menggunakan besi kanal leter C, atap dari baja ringan, dan dinding dari hebel,” jelas Lukman.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

Menurut Lukman, waktu pengerjaan rumah ini hanya membutuhkan waktu dua minggu untuk setiap unit dengan tipe 36. Pembangunan rumah rusak berat akan mendapatkan anggaran sekitar 60 juta rupiah, yang berasal dari bantuan pusat.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebutkan bahwa pembangunan rumah contoh telah dilaksanakan di Desa Wanajaya dan Desa Karangpapak di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Padat, Selama Libur Imlek dan Isra Mi'raj 2025

Setiap rumah yang dibangun dengan anggaran 60 juta rupiah ini akan menjadi acuan bagi 19 kabupaten dan kota lainnya yang terlibat dalam program ini.

“Rumah ini dibuat di Kabupaten Sukabumi agar daerah lain dapat melihat dan mencontoh desain serta pembangunannya,” ujar Suharyanto.

“Saya ingin memastikan masyarakat yang berhak segera mendapatkan rumah pengganti yang kami sebut Rumah Instan Kuat, Sehat, dan Aman (RIKSA),” tambahnya.***

 

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!