Bantuan Keuangan Provinsi untuk Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Tetap Sama, dengan Kebijakan Baru untuk Pekerja Infrastruktur

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMD Kabupaten Sukabumi

DPMD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PSPD), Syarif Hidayat, dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang digelar secara virtual, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Penguatan Kemandirian Fiskal dan Prioritas Pembangunan Desa

“Bantuan keuangan provinsi tetap memiliki nilai dan peruntukan yang sama seperti tahun 2024. Namun, ada tambahan kebijakan penting, yaitu pekerja konstruksi infrastruktur wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syarif.

Ia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Pastikan Pemerintahan Desa Buniwangi Tetap Berjalan hingga Pilkades 2027

“Program ini sangat membantu, karena selain menjamin keselamatan pekerja, ada juga santunan yang diberikan apabila terjadi kecelakaan, termasuk untuk kasus meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, Syarif menyoroti pentingnya percepatan proses pencairan dana provinsi bagi 5.312 desa di Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar

Ia berharap seluruh desa dapat mengajukan pencairan dana ke provinsi paling lambat akhir Juni 2025. Khusus untuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Syarif menargetkan pengajuan selesai pada akhir Mei 2025.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

 

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Berita Terbaru