Bantuan Keuangan Provinsi untuk Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Tetap Sama, dengan Kebijakan Baru untuk Pekerja Infrastruktur

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPMD Kabupaten Sukabumi

DPMD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PSPD), Syarif Hidayat, dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang digelar secara virtual, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Gelar Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDesma

“Bantuan keuangan provinsi tetap memiliki nilai dan peruntukan yang sama seperti tahun 2024. Namun, ada tambahan kebijakan penting, yaitu pekerja konstruksi infrastruktur wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syarif.

Ia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga :  DPMD Dorong Optimalisasi BUMDesma Jembar melalui MAD Tahunan

“Program ini sangat membantu, karena selain menjamin keselamatan pekerja, ada juga santunan yang diberikan apabila terjadi kecelakaan, termasuk untuk kasus meninggal dunia,” jelasnya.

Selain itu, Syarif menyoroti pentingnya percepatan proses pencairan dana provinsi bagi 5.312 desa di Jawa Barat.

Baca Juga :  Kepala Dinas DPMD Sukabumi Sampaikan Belasungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

Ia berharap seluruh desa dapat mengajukan pencairan dana ke provinsi paling lambat akhir Juni 2025. Khusus untuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Syarif menargetkan pengajuan selesai pada akhir Mei 2025.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

 

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!