GELIATMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Wilayah II melakukan serangkaian kegiatan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kunjungan tersebut, KPK memberikan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota DPRD dan jajaran eksekutif Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Intinya, kasatgas wilayah II KPK memberikan pendidikan terkait pencegahan korupsi. Ini sangat berharga bagi kami, terutama bagi 50 anggota DPRD dan sekretariat. Harapannya, pembekalan ini bisa diimplementasikan dan menjadi komitmen bersama untuk mencegah serta menghindari tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendidikan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penindakan hukum akibat korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Komitmen ini bukan hanya untuk individu, tetapi untuk keseluruhan anggota DPRD agar memahami pentingnya integritas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Arief Nurcahyo, Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, menjelaskan bahwa kunjungan KPK memiliki dua agenda utama, yaitu monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di lingkungan eksekutif serta penguatan kapasitas bagi anggota DPRD.
“Sebanyak 60 persen anggota DPRD Sukabumi merupakan wajah baru. Kami ingin memberikan penguatan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Ini adalah tugas bersama, bukan hanya KPK, tetapi juga legislatif, eksekutif, media, dan masyarakat,” kata Arief.
Ia juga menyoroti tiga strategi utama dalam pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Pendidikan antikorupsi diharapkan dapat menghilangkan niat untuk melakukan korupsi. Strategi kedua adalah pencegahan dengan memperbaiki sistem agar tidak memungkinkan terjadinya korupsi. Jika kedua strategi ini tidak efektif, maka penindakan, seperti operasi tangkap tangan, akan dilakukan untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
Arief menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan strategi pemberantasan korupsi.
“KPK ada karena dukungan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan berkomitmen terhadap pencegahan korupsi,” tutupnya.***