Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada tahun sidang 2024.

Rapat yang berlangsung hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri seluruh anggota DPRD

Rapat dimulai dengan agenda utama, yaitu penyampaian laporan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Laporan tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, yang menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Lingkungan Dengan Pengaspalan di Kampung Pasir Panjang Desa Cirendang Akan Segera Dilaksanakan

“Raperda tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Kami berharap Bupati segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses registrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ferry Supriyadi dalam laporannya. Senin 14/10/2024

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV dan pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut. Harapan besar disampaikan agar setiap tugas yang dilakukan menjadi berkah dan bernilai ibadah.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung kolaborasi Perguruan Tinggi Untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Inovasi

Selanjutnya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengumumkan bahwa rapat paripurna selanjutnya yang membahas Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025 akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024. Ia berharap seluruh Fraksi mempersiapkan pandangan umum mereka dengan baik.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

Rapat paripurna hari ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi, termasuk Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta undangan lainnya.

“Ketua DPRD berharap semua tugas dan amanah yang diemban dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi di masa mendatang,” tandanya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana
Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan
Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!